AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase mengaku, saat ini pemerintah kota sementara berproses untuk membayar gaji 13 bagi seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Mulai hari ini, pak penjabat walikota melalui saya menindaklanjjti aturan tentang pembayaran gaji 13 bagi ASN dan P3K di Lingkup Pemkota Ambon,” ucap Ririmasse kepada sejumlah wartawan di Balai Kota, Selasa (25/6).

Dalam aturan tersebut kata Ririmasse, menyebutkan bahwa, pembayaran gaji 13 dilakukan dalam tenggang waktu awal Bulan Juni atau diakhir bulan Juni.

“Hari ini sudah berproses untuk dilakukan pembayaran,” ungkap Ririmasse.

Untuk itu, Ririmase berharap, pimpinan dan bendahara pada masing-masing OPD dapat mengajukan dokumen untuk pembayaran gaji 13 ke bagian keuangan.

Baca Juga: Soal Aset Dikuasai Mantan Pejabat, Ini Penjelasan Unpatti

Gaji 13 ini akan dibayarkan kepada kurang lebih 4.260 ASN dengan jumlah anggaran sebesar Rp20,7 miliar. Sedangkan untuk P3K sebanyak 915 orang dengan jumlah anggaran pembayaran gaji 13 sebesar Rp3 miliar lebih.

“Jadi total anggaran gaji 13 yang akan dikucurkan untuk membayar gaji 13 bagi ASN dan P3K itu sebesar Rp24 miliar lebih,” jelas Ririmasse.(S-29)