AMBON, Siwalimanews – Agus Ririmase resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kota Ambon dan Aparatur Sipil Negara.

Penguduran tersebut diambil jelang pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Agus Ririmase dan Muhammad Novan Liem yang akan dilakukan, Kamis (29/8) besok.

Ririmase menegaskan, sebagai ASN yang taat hukum, dirinya mematuhi seluruh aturan termasuk mundur dari sekretaris kota maupun ASN.

Terhitung sejak Senin (26/8) lalu Ririmase mengaku telah mengajukan pengunduran diri kepada Pj Walikota Ambon untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengunduran diri sebagai ASN/Pegawai Negeri Sipil untuk maju di pilkada adalah sesuatu yang wajib dilakukan, sesuai ketentuan dan syarat pencalonan di pilkada,” tulis Ririmase dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews, Rabu (28/8).

Baca Juga: “Deng Cinta Voor Ambon” Jadi Tema HUT 449

Penjabat Walikota kaya Ririmase telah menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan sambil menunggu proses pemberhentian dikeluarkan BKN maka aktifitas kerja dilakukan seperti biasa

“Nanti Badan Kepegawaian Nasional dalam waktu dekat akan memberikan surat pemberhentian baru saya berhenti, jadi sebelum menerima surat tersebut, saya tetap menjalankan tugas sebagai PNS,” tegas  Ririmasse.

Ririmase menegaskan jika BKN telah menerbitkan surat keputusan pemberhentian dirinya akan disampaikan ke KPU pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang sebagai bukti bahwa ia telah resmi berhenti sebagai PNS.(S-20)