Ricuh, Musda Golkar Bursel Diskors Tanpa Batas Waktu
NAMROLE, Siwalimanews – Musyawarah Daerah IV DPD partai Golkar Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung di aula Penginapan Sartika Namrole, terhenti ditengah jalan, akibat kericuhan, sehingga, musda itu diskors tanpa batas waktu.
Kericuhan itu terjadi lantaran saling klaim mengklaim soal mandat yang sah untuk memilih Ketua DPD Bursel periode 2020-2025 oleh kubuh para calon ketua yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi merebut kursi Ketua DPD.
Sebelumnya, musyawarah ini berjalan sangat a lot, 3 kandidat yang bertarung untuk memperebutkan kursi ketua yakni, Zainudin Booy, Jamatiya Booy dan Asriyadi Tomia.
Dalam Musda itu, yang memiliki hak suara sebanyak 12 suara yang terdiri dari 6 suara mewakili 6 PAC di 6 kecamatan, 1 suara dari organisasi sayap, 1 suara dari organisasi pendiri, 1 dari organisasi didirikan, 1 dari pengurus DPD II serta 1 suara dari dewan pembina.
Musda yang turut dihadiri oleh Pengurus DPD I Partai Golkar dibawa pimpinan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Yusry AK Mahedar dan sejumlah fungsionaris DPD I lainnya ini sempat di skorsing beberapa kali kemudian dilanjutkan hingga terjadi kericuhan saat salah satu peserta dari Kecamatan Nomrole, Mustaqin Mahulauw tidak terima dirinya dibatasi untuk berbicara dan membanting kursi yang ada di ruangan musyawarah.
Baca Juga: Besok, Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua Golkar BurselAkibat kejadian itu, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Yusry AK Mahedar langsung skorsing sidang sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Mahedar kepada wartawan mengatakan, Musda tersebut diskors karena dari awal pihaknya berkeinginan agar acara ini berjalan dengan aman dan nyaman.
“Kenapa saya pindahkan Musda ini ke Ambon karena saya sebagai pimpinan sidang dan penanggung jawab butuh kenyamanan dalam memimpin sidang, kejadian sekecil apapun saya juga punya sikap. DPD II sebagai pelaksana, dan saya sebagai DPD I penanggung jawab musda,” tegas Mahedar.
Dijelaskan, dalam juklak 202 DPP Partai Golkar juga dijelaskan apabila dalam musda tidak berjalan dengan nyaman, pimpinan sidang berhak skorsing, memutuskan dan memindahkan arena musda.
Disinggung terkait apakah penundaan Musda IV DPD II Bursel ini akan berpengaruh pada rekomendasi Partai Golkar dalam mencalonkan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bursel tahun ini, Mahedar menegaskan, itu tidak ada pengaruhnya, jika nanti rekomendasi dikeluarkan DPP, maka wajib hukumnya semua kader mengamankan rekomendasi tersebut, sebab jika tidak, akan ada sanksi partai bagi setiap kader yang membangkang.
“Siapapun kader Partai Golkar yang maju sebagai calon bupati dan wakil bupati saya sebagai Wakil Ketua DPD I menyampaikan kepada semua kader di Bursel, siapa yang lari dari keputusan DPP, saya pecat di tempat,” tegasnya.(S-35)
Tinggalkan Balasan