DOBO, Siwalimanews – Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun mengata­kan, pihaknya resmi ditunjuk KPU RI untuk mengambil alih tugas dari KPU Kabupaten Kepulauan Aru.

Penunjukan langsung KPU RI ini ditetapkan pasca ditahannya lima komisioner KPU Aru oleh Kejaksaan Negeri Aru atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru tahun 2016.

Kubangun menjelaskan, Pengambilan tugas KPU Aru oleh KPU Maluku berdasarkan surat KPU RI Nomor: 83 tahun 2024 tentang pengambil alih tugas wewenang kewajiban KPU Kabu­-paten Kepulauan Aru oleh KPU provinsi Maluku yang sebelumnya telah dikeluarkan surat KPU RI Nomor: 82 tahun 2024 tentang Penonaktifan Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Aru periode 2019-2024 melalui rapat pleno KPU RI.

Kepada wartawan di ruang media center KPU Atu, Kubangun yang didampingi Engelbertus Dumatubun dan plt. Sekretaris KPU Aru, Paulina Talutu, Jumat (26/1)   menjelaskan, seluruh tahapan pemilu ketika kelima Komisioner KPU Aru di tahan semuanya di jalankan dan dilaksanakan oleh KPU Maluku.

“Jadi, tidak ada satupun tahapan yang tidak jalan, semuanya jalan sesuai dengan jadwal tahapan,” tandasnya.

Baca Juga: KPU Malteng Instruksi Bangun TPS di Area Terbuka

Selanjutnya, KPU Provinsi telah mengambil langkah-langkah menyangkut dengan surat tersebut salah satunya adalah melakukan rapat koordinasi bagaimana tahapan penyeleng­garaan pemilu di Kabupaten Kepulauan Aru itu bisa jalan sesuai dengan tahapan yang dilakukan, salah satunya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan peserta pemilu menyangkut jadwal kampanye rapat umum.

“Kita juga tadi telah lakukan sidak untuk mengecek kesiapan logistik, evaluasi terkait dengan pendistribusian logistik pada 333 TPS tersebar. Kita juga telah melaksanakan TOT kepada PPK yang kemudian melaksanakan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang kita lakukan secara teknis oleh teman-teman,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan pelantikan terhadap 2.331 anggota KPPS pada 333 TPS. (S-11)