AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku secara tegas meminta Penjabat Gubernur Sadli Ie untuk mengevaluasi proses rekrutmen Paskibraka tahun 2024.

Pasalnya, DPRD Provinsi Maluku melihat terdapat diskriminasi dalam proses rekrutmen Paskibraka yang melibatkan semua siswa di Maluku yang saat ini sedang menjadi polemik, termasuk polemik Kristinie Lumatalale yang dinyatakan lulus seleksi tingkat kabupaten hingga provinsi dan menjadi salah satu dari empat peserta yang akan diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti seleksi anggota Paskibraka tingkat nasional.

Namun, sayangnya siswa kelas X SMA Negeri 3 Kabupaten SBB ini, mendadak digantikan dengan orang lain tanpa pemberitahuan resmi.

“DPRD mendapat banyak laporan terkait dengan seleksi Paskibraka kepada siswa-siswi SMA se- Maluku yang akan mewakili daerah ini di tingkat pusat yang bagi kami ada diskriminatif,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun kepada wartawan usai paripurna penyerahan LPJ Gubernur di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (11/6).

Menurutnya, persoalan ini telah menyangkut harkat dan martabat orang yang mesti mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga: IT Wayame Jadi Contoh Pengelolaan Limbah B3 & Non B3

Untuk itu, terhadap persoalan ini, dengan kewenangan yang dimiliki, DPRD minta Penjabat Gubernur Sadli Ie untuk dapat mengevaluasi, bahkan membatalkan proses yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Kami minta siswa yang kemarin lolos seleksi itu dikembalikan, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat orang, jadi harus diperhatikan,” tegas Watubun.

Watubun juga meminta penjabat gubernur, untuk dapat melakukan pengawasan ketat terhadap seleksi Paskibraka ini, agar kedepan tidak terjadi bentuk diskriminasi yang nyata terhadap anak-anak bangsa yang ada di Maluku.(S-20)