AMBON, Siwalimanews – DPP Partai Gerindra hingga saat ini belum mengeluarkan rekomen­dasi kepada dua daerah yakni Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Keterlambatan rekomendasi ke­dua kabupaten tersebut lantaran DPC Gerindra masing-masing kabupaten terlambat mengusulkan bakal calon kepala daerah ke DPP.

Ketua DPD Partai Gerindra Pro­vinsi Maluku, Hendrik Lewerissa kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Senin (5/8) menjelaskan DPP Partai Gerindra telah menge­luarkan reko­mendasi kepala daerah bagi sembilan kabupaten dan kota di Maluku-Papua.

Sementara untuk Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum diputus oleh DPP.

“Semua sudah keluar kecuali untuk Malteng dan Tanimbar masih dalam proses, karena masuknya belakangan pengusulan,” ujar Lewerissa.

Baca Juga: Belasan Rumah Warga Kamariang Terendam Banjir

Lewerissa membantah keterlam­batan rekomendasi dua kabupaten lantaran adanya tarik ulur antara kader internal maupun non kader yang akan diusung dalam Pilkada kedua kabupaten.

Menurutnya, keputusan siapa yang direkomendasikan dalam pilkada menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra sedangkan DPD dan DPC hanya mengusulkan.

“Tidak masalah, cuma masuknya belakangan makanya masih diproses oleh DPP. Soal kader atau bukan itu kewenangan DPP, kita tidak bisa pastikan,” tegas Lewerissa.

Ditambahkan jika tidak ada halangan maka dalam waktu dekat DPP telah menerbitkan rekomendasi bagi dua kabupaten tersisa di Maluku. (S-20)