Rekomendasi Dua Kabupaten Tertahan di DPP Gerindra
AMBON, Siwalimanews – DPP Partai Gerindra hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi kepada dua daerah yakni Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Keterlambatan rekomendasi kedua kabupaten tersebut lantaran DPC Gerindra masing-masing kabupaten terlambat mengusulkan bakal calon kepala daerah ke DPP.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (5/8) menjelaskan DPP Partai Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi kepala daerah bagi sembilan kabupaten dan kota di Maluku-Papua.
Sementara untuk Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum diputus oleh DPP.
“Semua sudah keluar kecuali untuk Malteng dan Tanimbar masih dalam proses, karena masuknya belakangan pengusulan,” ujar Lewerissa.
Baca Juga: Belasan Rumah Warga Kamariang Terendam BanjirLewerissa membantah keterlambatan rekomendasi dua kabupaten lantaran adanya tarik ulur antara kader internal maupun non kader yang akan diusung dalam Pilkada kedua kabupaten.
Menurutnya, keputusan siapa yang direkomendasikan dalam pilkada menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra sedangkan DPD dan DPC hanya mengusulkan.
“Tidak masalah, cuma masuknya belakangan makanya masih diproses oleh DPP. Soal kader atau bukan itu kewenangan DPP, kita tidak bisa pastikan,” tegas Lewerissa.
Ditambahkan jika tidak ada halangan maka dalam waktu dekat DPP telah menerbitkan rekomendasi bagi dua kabupaten tersisa di Maluku. (S-20)
Tinggalkan Balasan