AMBON, Siwalimanews – DPW Partai Nasdem akhirnya menarik rekomendasi dari Petrus Fatlolon sebagai bakal calon Bupati Kepulauan Tanimbar ini.

Nasdem memberikan kesem­patan bagi mantan Bupati Kepu­lauan Tanimbar itu untuk fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi SPPD yang disangkakan kepadanya.

Untuk menggantikan Fatlolon, Nasdem kemudian mengusung Melkianus Sairdekut untuk maju dalam pilkada di bumi duan lolat itu.

“Betul jadi pak Petrus Fatlolon sudah tidak lagi dicalonkan oleh partai Nasdem, artinya rekomen­dasinya sudah ditarik,” ungkap Ketua DPW Partai Nasdem Pro­vinsi Maluku, Hamdani Laturua kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (22/8).

Hamdani mengatakan, berdasarkan aturan Petrus Fatlolon masih dapat mengikuti kontestasi Pilkada, sebab Fatlolon hanya tersangka bukan terpidana sesuai yang diatur dalam PKPU.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran di KPU, Wenno-Amibak Penuhi Syarat

Namun, lanjut Hamdani, DPP Partai Nasdem memberikan kesempatan kepada Fatlolon untuk fokus menghadapi proses hukum

Sebagai pengganti Fatlolon, kata Hamdani, DPP Nasdem merekomendasikan Melkianus Sairdekut untuk maju dalam kontestasi Pilkada.

Sairdekut yang juga kader partai Gerindra ini direkomendasikan berpasangan dengan Kelvin keliduan dengan diusung tiga partai politik yakni Nasdem, Perindo dan Partai Amanat Nasional.

“Yang pasti Nasdem sudah merekomendasikan Pak Melkianus Sairdekut di Pilkada Tanimbar,” tegas Laturua. (S-20)