WAKIL Ketua Komisi III DPRD Maluku Mu’min Refra mengatakan, layanan transportasi laut antar pulau di Maluku masih diperhadapkan dengan lintasan kapal dan pembangunan dermaga.

“Tidak adanya ketersediaan dermaga yang memadai menjadi salah satu kendala lintasan baru di Provinsi Maluku,” ungkap Refra, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (3/2).

Ia mengaku konektifitas antar pulau masih menjadi isu krusial hingga kini belum dapat diselesaikan Pemerintah Daerah.

“Beberapa lintasan sudah ditetapkan, namun belum tersedia kapal dan dermaga, seperti Dobo-Benzena yang belum armada melayani dan Banda Eli Maluku Tenggara, yang hingga saat ini belum memiliki dermaga,” ujarnya.

Menurutnya, perlu adanya perencanaan yang matang terkait dengan tata kelola pelayaran di Maluku artinya untuk mengusulkan pembukaan jalur baru mestinya mempertimbangkan berbagai hal.

Baca Juga: DPRD Minta Evaluasi Kenaikan Harga Tiket Tulehu – Masohi

Pembukaan jalur baru tanpa diimbangi dengan ketersediaan dermaga dan armada tentu akan menjadi persoalan baru yang berdampak pada layanan kepada masyarakat.

“Dalam kondisi ini kami ingatkan pentingnya pengaturan pelayanan transportasi yang baik dari pemerintah daerah untuk mengedepankan koordinasi dengan semua pihak terkait  agar layanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal, tanpa ada gangguan,” ucap Refra.

Selain itu Pemerintah Provinsi Maluku juga harus memastikan pengusulan pembangunan dermaga dilakukan oleh jabupaten dan kota secara tertulis.

“Dengan dokumen tertulis, pemerintah provinsi dapat mengawal proses lebih lanjut hingga ke ASDP pusat dan Kementerian Perhubungan,” tandas Refra.(S-20)