AMBON, Siwalimanews – Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay menjelaskan, sebanyak 354 pengawas kecamatan akan mengikuti bimbingan teknis pengawasan pilkada serentak.

Bimbingan teknis kepada Panwaslu kata Melay, merupakan bentuk pemantapan internal kelembagaan menjelang pilkada serentak yang dilakukan Bawaslu Maluku.

Apalagi, Panwascam memiliki peran yang sangat strategis guna meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi saat pilkada agar tidak berujung sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Bawaslu Maluku tanggal 2-6 Juli di Hotel Natsepa akan melakukan bimbingan teknis bagi 354 panwascam dari 118 kecamatan di Maluku,” ungkap Melay kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (1/7).

Selama bimtek kata Melay, pengawas kecamatan akan diberikan pembekalan terkait tata cara pengawasan pilkada yang efektif sesuai aturan.

Baca Juga: RRI Gandeng Fakutas Hukum Gelar Dialog Demokrasi

“Prinsipnya kita akan memberikan penguatan bagi panwas agar dapat bekerja dengan baik, sehingga target Bawaslu agar zero pelanggaran pilkada dapat tercapai,” tandasnya.(S-20)