Rame-Rame Pedagang Amplaz Tutup Toko
Surati KI Soal Dugaan Tender Bodong PT MMG
AMBON, Siwalimnewsa – Para pedagang pada pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (P5AP) akhirnya mengambil keputusan untuk menutup toko mereka.
Tak hanya pedagang kecil, sekelas Matahari Dept Store, Foodmart dan KFC juga ikut ditutup akibat desakan pedangan lainnya.
Penutupan itu dilakukan setelah pimpinan pedagang Amplaz bernegosiasi dengan manajer Matahari, Foodmart dan KFC serta Mr DIY sekitar 2 jam lebih yang menuntut solidaritas sesama pedagang Amplaz.
Hal itu diduga akibat dari kenaikan harga sewa yang secara sepihak oleh kontraktor pengelolaa yakni, PT Modern Multi Guna (MMG).
Demikian diungkapkan Ketua P5AP Edison Wambuloli kepada sejumlah wartawan di lantai II Amplaz, Senin (20/5).
Baca Juga: Usai Tutup Toko, Pedagang Amplaz Seruduk DPRD Minta Bentuk PansusMenurutnya penutupan toko mereka akibat dari desakan PT Modern Multi Guna yang menegaskan untuk dilakukan pengosongan toko hingga akhir Mei nanti.
“Hari ini kita pedagang secara kompak mengadakan aksi tutup toko selama tiga hari, terhitung mulai hari ini, Senin (20/5) sampai dengan Rabu (22/5) nanti.
Menurutnya, aksi di depan Matahari Dept Store, Foodmart, KFC serta Mr DIY dilakukan agar mereka sehati dan sepenanggungan, secara solidaritas bersama menutup toko untuk tidak ada aktivitas apapun selama 3 hari ini, saya sudah menyurat pimpinan mereka.
“Kita tidak memaksakan mereka (Matahari Dept Store, Foodmart, Mr. DIY dan KFC-red) kita hanya berikan surat pemberitahuan jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan, sebab kita satu gedung dengan demikian kita satu kontrak,“ ungkap Edison.
Alasan aksi ini dilakukan kata Edison, sebab pertemuan dengan Sekot Ambon Agus Ririmasse sampai saat ini tidak ada titik temu soal harga sewa. Selain itu, ini juga bagian dari menyikapi permintaan pihak pengelola untuk pengosongan lapak di akhir Mei nanti.
Menyikapi pertemuan dengan sekot, disitu ada nego harga berdasarkan hitungan dan keputusan dibuat untuk pedagang harus membayar 1,7 juta per bulannya.
“Bagi kami ini berat, dan sudah saya katakan kalau memang semahal itu, maka tidak ada yang akan berdagang,” ucapnya.
Selain itu, Walikota Ambon Bodewin dalam beberapa kesempatan menjelaskan kepada para pedagang, bahwa kenaikan itu hanya 5 persen. Namun para pedagang merasa ini tak benar, masalahnya dimana pada tahun 1994 para pedagang menyewa dalam kurun waktu 30 tahun itu hanya Rp40 juta, bagaimana bisa di tahun 2024 naik menjadi Rp600 juta.
“Jika walikota bilang dihitung hanya 5 persen, ini dapat dari mana, “ tanya dia.
Menurutnya, tender yang dimenangkan PT Modern Multi Guna tak ada. Pasalnya setelah dinyatakan menang dirinya mencari putusan itu melalui LPSE, namun tidak ditemukan. Untuk itu, pihaknya menduga kemenangan PT Modern dalam tender pengelolaan Amplaz tidaklah benar.
“Saya telah menyurati Komisi Informasi untuk buka kembali tender tersebut, apakah benar tender atau tender abu abu atau tender bohongan. InsyaAllah dalam waktu dekat akan disidang di KI,” tuturnya seraya menambahkan
“Ini bukan SHBB, tetapi SHM, gedung ini melekat secara UU kepada kita pemilik, bahwa apabila SHM itu berakhir maka selalu pemilik lahan harus berkoordinasi dengan pemilik bangun, dan itu sama sekali tidak ada, mereka sepihak menentukan harga,” tambahnya.
Ia juga minta kepada pemkot, untuk mengambil keputusan yang berpihak kepada pedagang di Amplas, bila perlu pemkot harus cabut kerjasama dari PT Modern sebab mereka hanya pengelola, bangunan ini bukan sepenuhnya milik perusahan itu.(S-26)
Tinggalkan Balasan