AMBON, Siwalimanews – Sudah bertahun-tahun war­­ga Farmasi Atas Kuda­mati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tidak mem­peroleh air bersih.

Boby Palapia, salah satu warga Farmasi Atas, RT 05 RW 07 mengungkapkan, ma­salah air bersih di Farmasi sudah lama tidak menda­pat­kan perhatian dari Pemerin­tah Kota Ambon.

“Sudah lama permasalahan terkait air ini kurang menda­patkan perhatian dari peme­rintah. Padahal, air bersih merupakan kebutuhan utama untuk hidup,” ungkap Bobby kepada Siwalima di Ambon, Minggu (20/1)

Ia mengaku, sudah sejak lama masyarakat di Farmasi Atas dan sekitarnya sulit mem­peroleh air bersih. Mas­yarakat hanya bergantung pada sumber mata air yang terletak di Kawasan Alinong, di bawah gunung Kesia, Kudamati Fasmasi Atas.

“Banyak masyarakat di Farmasi atas hanya bergantung pada sumber air di Alinong itu. Padahal sumber mata air itu kecil dan saya rasa tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat di Farmasi atas, “jelasnya.

Baca Juga: BPJN: Penanganan Ruas Jalan di Maluku Terkendala Izin Kawasan Hutan

Bahkan, lanjut Boby, jika sumber air tersebut mengalami kerusakan maka masyarakat setempat tidak bisa memperoleh air bersih. Hal inilah yang menurut Boby mesti menjadi perhatian serius pemerintah Kota Ambon.

“Kalau ada kerusakan maka susah peroleh air bersih. Kalaupun ada itu airnya tidak seberapa, “paparnya.

Dia menilai, permasalahan yang terjadi itu lantaran pemerintah kurang mengambil langkah-langkah yang strategis untuk bagaimana mengatasi permasalahan air bersih. Padahal, kata Boby  pemerintah harus mempunyai langkah yang inovatif untuk bisa mengelola sumber mata air di daerah itu untuk bisa dinikmati secara luas oleh masyarakat setempat.

“Pemerintah harus punya lang­kah-langkah yang inovatif untuk bagaimana mengatasi permasalahan air bersih. Ini kan sumber mata air sudah ada, kan tinggal bagaimana langkah pemerintah untuk memba­ngun bak penampungan atau punya inovasi yang bisa memanfaatkan sumber mata air itu untuk  bisa di­nikmati oleh masyarakat yang ada di Farmasi atas dengan baik,” katanya.

Tidak hanya Pemkot Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku juga dinilai lalai dalam melihat kondisi yang dialami oleh masyarakat dikawasan tersebut. Padahal ia mengungkapkan bahwa tugas dari pemerintah baik itu Pemerintah Kota maupun Provinsi harusnya jeli dalam melihat kebutuhan mendasar dari masyarakat.

“Kalau bisa dibilang, Pemkot maupun Pemprov lalai dalam melak­sanakan tugas mereka, padahal ada sekian banyak OPD maupun balai-balai yang ada di pemerintah kota maupun provinsi yang mempunya tugas untuk menangani kebutuhan air bersih, “paparnya.

Mestinya, jika sumber mata air yang sudah tersedia menjadi suatu hal yang baik bagi pemerintah untuk tinggal bagaimana mengelola sumber mata air tersebut. Akan tetapi, Pemkot maupun Pemprov seakan mengabaikan hal tersebut.

“Ini kan aneh yah, sudah ada mata air, tinggal pemerintah ambil langkah untuk membuat satu program terkait penyediaan air bersih yang diambil dari mata air itu. Tetapi yang terjadi kan yah pemerintah balik badan dan mengabaikan apa yang menjadi tugas dan tupoksi pemerintah kota maupun provinsi, “paparnya

Jika hal tersebut terus dibiarkan, tambah Bobby, maka kedepannya masyarakat setempat akan sangat kesulitan dam memperoleh air bersih.

“Kalau dibiarkan, maka kedepan masyarakat akan sulit memperoleh air bersih. Apalagi pemerintah yang seolah-olah tidak peduli dengan adanya sumber mata air itu sebab jika ada kerusakan nanti masyarakat susah peroleh air, ini kan bahaya. Nanti baru dibilang kalau kesulitan air bersih, atau mata air kering lagi padahal itu akibat dari kelalaian pemerintah dalam melihat sumber-sumber mata air yang ada di Kota Ambon, “tegasnya.

Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah kota maupun provinsi, mesti mengambil langkah cepat untuk melihat sumber mata air yang ada d Farmasi Atas, untuk dapat dikelola dengan baik demi, kebutuhan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Ambon yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut berkilah bahwa dirinya sedang berada di Desa Latuhalat.

“Senin saja Ade, beta ada di Latuhalat, “singkatnya. (S-29)