AMBON, Siwalimanews – Masyarakat di Kecamatan Kepulauan Manipa, menilai, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat tak lagi peduli dengan keluhan masyarakat di daerah tersebut.

Pasalnya, jembatan di Desa Luhutuban yang sudah puluhan tahun mengalami kerusakan yang parah dan seringkali keluh atas kerusakan jemabatan ini disampaikan kepada pemkab, namun hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari pemkab maupun Pemprov Maluku untuk memperbaiki jembatan penghubung antar desa tersebut.

Warga Desa Luhutuban Hasan Pelu dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (17/12) mengaku, masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan dan mengajukan proposal kepada Pemkab SBB maupun pemprov, namun belum ada tindak lanjut apa-apa.

“Kenapa kami di Kecamatan Kepulauan Manipa selalu tidak mendapat perhatian? Ini menunjukkan bahwa, pemkab dan pemprov tidak peduli dengan kondisi sosial masyarakat kami,” tulis Hasan dalam rilis tersebut.

Ia mengaku, kerusakan jembatan tersebut tidak hanya berdampak pada warga Desa Luhutuban, tetapi juga masyarakat desa dan dusun sekitarnya yang mengandalkan akses ini untuk aktivitas sehari-hari, namun seiring waktu, jembatan ini sudah tidak layak digunakan, sehingga membahayakan warga yang terpaksa melintasinya.

Baca Juga: Dishub Selektif Terbitkan Ijin KESP Angkutan Online

“Kami berharap Pemkab SBB dan Pemprov Maluku melalui instansi terkait segera melihat dan memperbaiki kondisi kerusakan jembatan ini,” pinta Hasan.

Hasan juga mendesak anggota DPRD kabupaten dari dapil Kecamatan Kepulauan Manipa maupun anggota DPRD provinsi dapil SBB untuk dapat mendnegar keluhan masyarakat Manipa dan segera dapat mendesak Dinas PUPR baik kabupaten maupun provinsi untuk dapat memperbaiki jembatan itu.

“Sebagai wakil rakyat, tolong perhatikan penderitaan kami. Anda ada di sana untuk memperjuangkan kepentingan kami, rakyat kecil,” tulis Hasan.

Menurut Hasan, kerusakan infrastruktur di wilayah terpencil seperti di Kecamatan Kepulauan Manipa, mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya untuk mendukung mobilitas dan kesejahteraan masyarakat yang terisolasi.(S-25)