Puluhan Panwascam Buru Dilantik
NAMLEA, Siwalimanews – Sebanyak 30 anggota Panitia Pengawas Kecamatan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Buru Fathi Haris Thalib dan diskasikan oleh Komisioner Bawaslu Maluku Daeng Baco Rahawarin di salah satu hotel di Kota Namlea, Sabtu (25/54).
30 anggota Panwascam yang dilantik itu tersebar di 10 kecamatan yakni, Panwascam Namlea terdiri dari Noval Saanun, Nyong Ely Latuconsina, dan Siti Aisa Tan. Untuk Panwascam Lilialy dipegang oleh Abdul Gahar Masbait, Ansyar Basges, dan Karim Buton
Panwascam Waplau ada Acun Flores, Idrus Oihu, dan Kamil Zul Akbar Buamona, Panwascam Fenalisela terdapat Atry H Pattileamonia, Isfriansa Sudarmaji dan Taher Umasugi, Panwascam Airbuaya ada Isra Umanailo, La Ode Hairun dan Sadam Fua.
Untuk Panwascam Waeapo terdiri dari, Ardianto, Muhammad Dahlan Latar dan Muhlis Biloro, Panwascam Lolongquba terdapat Ali Besan, Maryono Tasidjawa dan Tursino. Panwascam Waelata, Abdul Rahman Hakim, Alimin Umanailo, dan Hartanto. Panwascam Teluk Kaiely ada Alyana Busou, Budiman Pelu dan Hamdi Latuconsina serta Panwascam Batabual terdiri dari Munchir Tomia, Tamsir Buton dan Yanto Laratu.
Usai dilantikd an dambil sumpaha anggota Panwascam di 10 kecamatan itu membacakan ikrar serta pakta integritas yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas dengan Ketua Bawaslu Buru Fathi Haris Thalib.
Baca Juga: Bawaslu Buru Diminta Kawal Pilkada dengan BaikDalam ikrarnya, 30 anggota Panwascam ini menyatakan akan menjaga profesionalisme, integritas, independensi dan netralitas.
Noval Saanun yang membacakan isi pakta integritas itu menegaskan, kalau panwascam tidak melakukan praktek Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme (KKN). Dalam mengambil kebjakan, akan melalui mekanisme pleno anggota Panwascam se-kabupaten.
Dalam proses pengawasan pilkada serentak 2024, mereka berjanji akan memenuhi tugas dan kewajban sebagai anggota Panwascam dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang 1945.
Pada butir kelima, Noval dkk menyatakan, bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh,jujur,adil,dan cermat demi suksesnya pilkada serentak 2024,tegaknya demokrasi dan keadilan,serta mengutamakan kepentingan NKRI dari kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan menghindari tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan/ melanggar peraturan perundang-undangan.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Noval mewakili seluruh rekan-rekan Panwascam yang dilantik.(S-15)
Tinggalkan Balasan