AMBON, Siwalimanews – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) melaksanakan razia di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, dan menyita puluhan minuman keras tradisional jenis sopi.

Razia yang dilakukan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 16:30 WIT itu, personil Polsek KPYS yang dipimpin Wakapolsek KPYS Ipda A.K.Kiat berhasil menyita 50 liter sopi dari atas KMP Cantika Lestari 10 C.

Puluhan liter sopi itu dinaikan dari Pelabuhan Damer, Moa, Letti dan Kisar, Kabupaten MBD.

“Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan giat debarkasi penumpang dan barang, kemudian Anggota Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease melaksanakan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan barang bagasi untuk mengantisipasi adanya barang ilegal maupun minuman keras yang dibawa oleh para penumpang,” kata Kasubbag Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon, Jumat (13/3).

Selain barang bawaan penumpang pada tangga naik kapal, juga dilakukan pemeriksaan pada ruangan-ruangan dan kamar ABK serta gudang tempat penitipan barang.

Baca Juga: Disperindag Harus Awasi Gula di Pasaran

“Selama pemeriksaan ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dengan menggunakan jerigen ukuran lima liter, plastik kemasan lima liter  dan botol Aqua ukuran 600 mililiter,” jelas Kaisupy.

Kaisupy menambahkan, puluhan liter sopi yang disita langsung diamankan di Polsek KPYS.

“Selanjutnya barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi langsung diamankan ke Polsek KPYS, dan sampai berakhirnya sweeping pukul 17.30 WIT, situasi Pelabuhan Slamet Riyadi dalam keadaan aman terkendali,” ujarnya. (Mg-7)