NAMLEA, Siwalimanews, Bupati Buru, Djalaludin Salampessy berjanji akan memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud), Dahlan Kabau, menyusul terbengkalainya sejumlah proyek pembangunan di SD-SMPN di daerah itu.

Salah satu proyek yang dibiarkan terbengkalai pembangunannya yaitu Lab-IPA SMPN 48 Buru, di Dusun Waetose, Desa Waelapia, Kecamatan Teluk Kaiely.

Proyek tersebut dibangun menggunakan DAK Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp309 juta.

Proyek di SMPN 48 Buru itu hanya di pelupuk mata bupati . Tinggal menyeberang dari Namlea dengan speedbooat atau angkutan ASDP feri Danau Rana, bisa langsung tiba di sekolah tersebut.

Karena itu, masyarakat yang tinggal di Kecamatan Teluk Kaiely jadi heran dan pertanyakan ketidakseriusan Pj Bupati dalam mengontrol bawahannya yang bertanggungjawab di proyek-proyek bermasalah itu.

Baca Juga: Klinik Kimia Farma Ambon Langgar UU Kesehatan

Pj Bupati Buru yang dihubungi Senin pagi (20/5), lewat pesan singkat di WA, mengatakan, masalah yang terjadi di sekolah tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan lebih baik.”Kadisnya akan ditegur keras,” tegasnya.

Dari pantauan langsung di kantor Bupati Buru, Djalaludin telah memanggil Kadis Dikbus Dahlan Kabau. Dahlan hanya datang sendirian tanpa ditemani stafnya.

Pj Bupati diketahui berbicara bukan hanya dengan Dahlan, tapi Kadis PUPR dan Kadis Keuangan juga turut berada di ruang kerja bupati.

Kepada Siwalimanews Dahlan yang dikonfirmasi mengaku, ia dipanggil terkait pemberitaan media.

Ia akui, telah ditegur oleh Pj Bupati. Namun ditanya kenapa masalah proyek yang mangkrak itu tidak dilaporkan bila kontraktornya bandel , Dahlan tidak bisa menjawabnya.

Sebagaimana diberitakan, Pansus LPJ menyentil pembangunan fasilitas pendidikan di SMPN 48 Buru yang diduga bermasalah.

Ada fasilitas pembangunan dedung Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (Lab-IPA) yang dibiayai DAK TA 2022 sebesar Rp.309 juta, dananya telah dihabiskan tapi fisik proyeknya terbengkalai dan diterlantarkan hingga kini.(S-15)