PIRU, Siwalimanews – Proyek pembangunan drainase dengan nilai anggaran sebesar Rp475 juta milik Dinas PUPR Maluku tahun anggaran 2023 yang dikerjakan CV Vetina Sakti di kawasan Kali Wae Rindu, Dusun Katapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB diduga fiktif.

Sekretaris Gerakan Pemuda Islam Indonesia SBB Husen Sedubun kepada Siwalimanews, Jumat (14/6) minta kepada pihak-pihak terkait agar mengklarifikasi terkait diluncurkan proyek drainase tersebut yang milik Dinas PUPR, dimana lewat LPSE tertera pemenang tendernya oleh CV Vatina Sakti

“Selain meminta pihak-pihak terkait, saya juga berharap kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku  untuk segera usut dugaan ini, kerena merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan proyek ini diduga fiktif, karena pasca banjir bandang melanda Dusun Katapang tahu 2023, Pemprov Maluku lewat Dinas PUPR meluncurkan proyek tersebut melalui pihak LPSE dan proyek drainase ini di berikan kepada pemenang tender yakni CV Vatina Sakti untuk mengerjakannya. Tetapi kenyataan di lokasi banjir bandang pada Kali Wae Rindu tidak ada satupun proyek drainase yang dibangun, sehingga pihaknya menduga kuat pekerjaan tersebut fiktif.

Pasca banjir bandang yang melanda Dusun Katapang saat itu, di lokasi hanya terlihat pembangunan normalisasi Kali Wae Rindu saja, itupun dikerjakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas PU SBB.

Baca Juga: Jalan Utama di Ohoifuruan Terancam Dipalang Lagi Akibat Ulah Camat

“Kenyataan di lapangan pada saat itu memang betul, karena tidak ada kontruksi pembangunan proyek drainase milik dinas PUPR Maluku yang dikerjakan oleh pihak ketiga, yang saat itu hanya normalisasi,” ucap Sedubun.

Proyek yang nilainya Rp 457 juta dan melalui tender kata Sedubun, memang jelas tidak dikerjakan, karena berdasarkan data lapangan tak ada satupun pembangunan fisik berupa drainase atau gorong-gorong dibibir Kali Wae Rindu yang bisa sewaktu-waktu bisa menampung air ketika meluap ke pemukiman rumah warga Dusun Katapang.

“Oleh sebab itu, saya minta sekaligus berharap kepada pihak yang berwajib dalam penegakan hukum dalam hal ini Kejati Maluku maupun aparat kepolisan untuk segera mengusut hal ini, sebab proyek yang diduga fiktif ini telah merugikan keungan negara,” harapnya.

Sedubun mengancam, dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi Maluku terkait persoalan dugaan proyek fiktif tersebut. Hal ini agar pihak penegak hukum dapat merespon dengan baik untuk mulai melakukan penyelidikan mereka.(S-18)