Proyek Dikbud Maluku Miliaran Rupiah di SBT Terbengkalai
AMBON, Siwalimanews – Proyek miliaran rupiah milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur kini terbengkalai.
Pasalnya sejak selesai dibangun pada tahun 2023 lalu sampai dengan saat ini belum digunakan, bahkan proyek yang dibangun dengan menggunakan anggaran DAK itu telah mengalami kerusakan. Proyek tersebut adalah pembangunan gedung SMA Negeri 4 Pulau Seram Bagian Timur atau SMA Kataloka.
Direktur Rumah Muda Anti Korupsi ( RUMMI) Fadel Rumakat mengecam keras pembangunan gedung SMA Negeri 4 Pulau Seram Bagian Timur atau SMA Kataloka yang sampai saat ini belum dimanfaatkan.
Proyek yang semula menurut Fadel diharapkan menjadi sarana pendidikan yang representatif bagi generasi bangsa di SBT justru diduga bermasalah.
“Kami menduga ada banyak masalah dan kejanggalan dalam pekerjaan proyek ini, padahal dibangun dengan dana AK 2023 sebesar 7,9 miliar sesuai data LPSE,” kecam Fadel kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (8/11).
Baca Juga: DPRD Minta Polisi Tindak Penyebar Ujaran Kebencian di MedsosMenurutnya, patut diduga sejumlah bahan bangunan yang digunakan pada proyek itu tidak sesuai dengan standar pekerjaan.
Ironisnya lagi, berdasarkan penelusuran ternyata warga setempat tidak pernah terlibat dalam proses pengawasan, padahal mereka adalah pihak yang paling terdampak oleh keberadaan dan kualitas sekolah tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini,, sebab setelah sekian lama menunggu kok hasilnya malah seperti ini. Ada beberapa ruang kelas yang rusak parah padahal baru dibangun,” kesalnya.
Belum dimanfaatkan bangunan tersebut lanjut Fadel, setelah ditelusuri ternyata karena belum ada penyerahan aset dari pihak kontraktor ke sekolah. Untuk itu, Kadis Pendidikan Maluku Insun Sangadji sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan pihak kontraktor harus bertanggung jawab terkait dengan persoalan ini.
Adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan ini, menimbulkan kecurigaan dari masyarakat terkait dugaan adanya masalah sehingga harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
“Kami berharap Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemeriksa Keuangan segera menindaklanjuti ini dengan melakukan pengusutan agar diketahui alasan gedung miliaran rupiah ini terbengkalai,” pinta Fadel.(S-20)
Tinggalkan Balasan