AMBON, Siwalimanews – Sangat disayangkan proyek air baku dan embung yang dibangun dengan anggaran miliar rupiah di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dilaporkan mubazir.

Proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Maluku itu tidak berfungsi, akibatnya tidak dinikmati secara baik oleh masyarakat di dua daerah ini untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pertanian.

Tidak berfungsinya proyek air baku dan embung ini diungkapkan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil MBD dan KKT Anos Yermias kepada wartawan di Ambon, Sabtu (11/1).

“Banyak sekali menara gading yang dibangun BWS tidak operasional dan manfaatnya pun kurang dirasakan oleh masyarakat di MBD dan sebagian KKT. Masyarakat mengeluh kepada saya ketika kunjungan reses kemarin,” ungkap Anos.

Salah satu contoh tidak berfungsinya air baku kata Anos, terjadi di Desa Oirata Timur, Pulau Kisar yang memang proyeknya sudah selesai tapi dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: PN Dobo Akui, Hakim Hutapea Dapat Sanksi dari MA

Akibat tidak berfungsi air baku tersebut, pemerintah desa setempat beberapa kali telah melaporkannya ke kepala BWS Maluku ketika itu dijabat Marva dan Satkernya Din Tuasikal. Namun sampai saat ini tidak ada penanganan dari pihak BWS Maluku sebagai penanggung jawab proyek APBN tersebut.

“Ketika itu dijanjikan penambahan alat dan lain-lain, tapi tak kunjung realisasi hingga saat ini. Akibatnya air baku dibiarkan begitu saja dan tidak dinikmati oleh masyarakat,” ujar Anos.

Sedangkan sejumlah proyek embung banyak dibangun di MBD dan KKT, juga tidak bermanfaat dengan baik karena pemeliharaan tidak ada.

“Ada Embung di KKT dan Desa Tomra serta Batumiau, Kecamatan Letti, kemudian Desa Pur-pura dan Nomaha, Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten MBD mengalami kebocoran karena tidak ada pemeliharaan,” tandas Anos.

Anos berharap, pihak BWS melalui satker agar memperhatikan air baku dan embung yang dibangun, agar berfungsi dengan baik, sehingga dapat dinikmati masyarakat setempat.

“Jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar ini mubazir bagitu saja tanpa dinikmati oleh masyarakat,” tandas Anos.(S-20)