AMBON, Siwalimanews – Ratusan sopir angkutan kota jurusan Passo, mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (16/1).

Kedatangan ratusan sopir ini, untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan pengaturan trayek yang dianggap merugikan para sopir angkot.

Menurut mereka, kebijakan trayek terbaru yang diterbitkan oleh Dishub Kota Ambon tidak transparan, untuk itu, aksi ini bertujuan untuk meminta kejelasan atas SK pengaturan jalur yang dinilai tidak melibatkan seluruh pihak tersebut.

Perwakilan Organda Kota Ambon Fian Kufla mengungkapkan,  Dishub kurang melibatkan perwakilan semua trayek dalam penetapan regulasi.

“Dishub dalam menetapkan regulasi trayek itu tanpa koordinasi menyeluruh. Kalau semua perwakilan rute dilibatkan, aksi seperti ini tidak akan terjadi,” ujar Kufla.

Baca Juga: Tiga Pengelola Karaoke Diamond Jadi Tersangka TPPO

Ia menambahkan, masalah trayek Passo sudah berlangsung lama. Organda beberapa kali memberikan solusi kepada Dishub terkait lintas trayek, tetapi solusi tersebut tidak diindahkan.

“Dishub hanya berkoordinasi dengan satu pihak tertentu, misalnya perwakilan rute Laha, Hunuth, atau Passo secara terpisah. Kalau perwakilan dari semua trayek dipertemukan dan membahas bersama, pasti ada solusi,” tandasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Hary Putra Far Far berjanji, akan segera menindaklanjuti aspirasi para sopir angkot ini.

“Kebetulan hari ini kami langsung membahasnya dalam rapat bersama pak kadis. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti,” janji Hary.

Hary mengaku, aduan tersebut tetap menjadi perhatian serius, bahkan menurutnya ada miss komunikasi yang terjadi antara Dishub dan pengurus jalur Passo, sehingga SK trayek terbaru tidak pernah diterima secara resmi oleh pengurus terkait.

“Kami memandang ini sebagai miss komunikasi. Dinas seharusnya jadi rumah bagi seluruh jalur di Kota Ambon, bukan hanya untuk sebagian pihak,” ujar Hary.

Selain itu, para sopir angkot juga menyampaikan keluhan terkait jalur Hunut dan Laha, yang mana kata Hary, Komisi III sudah memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait, namun solusi akhir tetap harus ditindaklanjuti oleh Dishub.

Berkaitan dengan itu, Komisi III juga meminta Dishub lebih inklusif dalam menyusun kebijakan terkait pengaturan trayek.

Ia berharap, Dishub melibatkan seluruh pengurus jalur, baik melalui Organda maupun organisasi lainnya seperti ASKA, untuk memastikan kebijakan yang diambil mengakomodasi kepentingan mayoritas.

“Kami meminta Dishub membuka ruang dialog dengan seluruh jalur, khususnya di wilayah Teluk Ambon dan Baguala. Dinas juga harus menjelaskan pembagian jalur secara detail dan transparan agar dapat diterima oleh semua pihak,” tandas Hary.

Selain menyoroti SK trayek, Hary juga menghimbau sopir angkot agar lebih tertib dan humanis dalam melayani penumpang.

“Kami meminta para sopir dan pengusaha angkot mematuhi jalur yang telah disepakati, serta menurunkan penumpang sesuai aturan,” pinta Hary.

Komisi III berkomitmen memanggil Dishub untuk menggelar pertemuan dengan seluruh jalur guna membahas SK 1881 tentang jalur terbaru. Harapan mereka, proses pengambilan keputusan di masa depan dilakukan dengan lebih transparan dan tidak memihak kelompok tertentu.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan permasalahan trayek yang berlarut-larut dapat segera menemukan titik terang, demi kesejahteraan seluruh pelaku transportasi di Kota Ambon.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi ini sempat mengganggu arus lalu lintas di ruas Jalan Kakialy. Banyak angkot yang diparkir di bahu jalan depan Gedung DPRD, sehingga pengendara roda dua dan empat terpaksa memperlambat laju kendaraan mereka.

Para sopir berharap, dengan adanya tindak lanjut dari DPRD dan Dishub, persoalan trayek ini dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan mereka sebagai pelaku transportasi di Kota Ambon.(S-25)