NAMLEA, Siwalimanews – Laporan pertanggungjawaban Kabupaten Buru tahun 2021 dinilai baik sehingga BPK perwakilan maluku kembali memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

Raihan ini untuk ketujuh kalinya didapat berkat kerja keras Bupati Ramly Umasugi bersama Wakil Bupati Amustofa Besan di tahun 2021 bersama dengan organisasi perangkat daerah.

“Perlu kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buru telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Maluku dan memberikan penilaian dengan kate­gori Opini wajar tanpa Pengecuallan (WTP) yang ke 7 (tujuh) kali secara berturut-turut sejak tahun 2015,” tegaskan Penjabat dalam pidato yang dibacakan Asisten I Masri Bugis di saat Paripurna DPRD , Kamis (13/7).

“Ini merupakan capaian prestasi yang luar biasa untuk kita semua dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta akuntabel,” katanya.

Dikatakan, tujuan dari pemerik­saan tersebut adalah untuk mem­benkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah la­poran keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua aspek yang material, sesuai prinsip-prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.

Baca Juga: Penjabat Walikota & Forkopimda Tinjau Lokasi Bencana

Olehnya itu, atas capaian prestasi ini perkenankanlah pada kesem­patan yang berbahagia ini bupati atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua komponen.

Pada kesempatan yang berba­hagia itu perlu disampaikan realisasi APBD Kabupaten Buru tahun ang­garan 2021 yaitu pendapatan daerah dianggarkan Rp933.111.238.959, sampai dengan akhir tahun ang­garan 2021 terealisasi Rp850.326.­163.­643,47 atau 91,13%.

Realisasi PAD dapat dijelaskan sebagai berikut pendapatan pajak daerah dianggarkan Rp8.752.­229.­000, realisasinya Rp11.042.465.647 atau 126,17%. Retribusi daerah dianggar­kan Rp10.105.486.000 realisasinya Rp.11.223.448.651,20 atau 111,06%.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang Dipisahkan dianggarkan Rp3.500.000.000, realisa­sinya Rp.2.128.424,.543,02 atau 60,81%. Lain-lain yang sah diang­garkan Rp.25.151.218.286, realisasinya Rp.10.555.161.017,19 atau 41,97%.

“Dari realisasi pendapatan di atas, tergambar bahwa yang tidak terea­lisasi adalah sebesar 82,78 miliar atau 8,87 % yang tidak bisa direalisasi pembayarannya,” tandasnya (S-15)