PPP Rebut Palu DPRD dari Tangan Golkar
NAMLEA, Siwalimanews – Bambang Langlang Buana dari Partai Persatuan Pembangunan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buru koleganya Muhammad Rum Soplestuny dari partai Golkar.
Selain ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Namlea Hairuddin Tomu juga melantik Sunardi Idris (partai nasdem) sebagai Wakil Ketua I dan Jaidun Saanun (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua II.
Pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dalam paripurna yang berlangsung di kantor DPRD, Kamis (5/12) yang dihadiri seluruh anggota DPRD periode 2024-2029.
Dalam sambutan, Ketua Bambang mengaku sebagai unsur penyelenggara Negara, DPRD akan terus membangun sinergi dengan semua pihak untuk mendapatkan sinkronisasi kebijakan daerah yang searah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Mulai dari rencana, pembangunan daerah yang mesti terintegrasi dengan perencanaan pada semua level pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga: KUB Bank Maluku tak Jelas Fokus di Kinerja Jangan BerpolitikOleh karena itu, para wakil rakyat harus berada pada sebuah persepsi yang sama, bahwa kepentingan rakyat harus ditempatkan lebih dahulu dalam setiap pembentukan kebijakan.
Di kesempatan itu juga ia mengajak semua pihak mulai instansi sipil, TNI-Polri, serta elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun koordinasi dan keselarasan dalam segala bidang, demi membangun masyarakat dan Kabupaten Buru.
“Bersama kita ciptakan suasana yang kondusif di seluruh pelosok Kabupaten Buru. Meskipun terdapat perbedaan persepsi dan pemikiran, mari kita satukan,” pintanya.
Mengakhiri pidatonya, ia meminta wakil-wakil ketua bersama para pimpinan fraksi untuk melaksanakan rapat konsultasi guna membicarakan kesiapan pembentukan alat kelengkapan DPRD.
Selain itu juga mempercepat pembahasan sejumlah ranperda yakni ranperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Buru tahun 2025-2045, ranperda pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
“Ranperda inisiatif DPRD tentang larangan usia anak yang telah dibatalkan pembentukannya oleh Kanwil Hukum dan HAM Maluku, mesti diajukan kembali,” ingatnya.
Ia juga berharap agar agar pers dapat memainkan peran sebagai corong aspirasi dan juga corong para wakil rakyat dengan terus senantiasa menyampaikan berita kegiatan DPRD, sehingga tersebar luas di masyarakat.
“Awak media harus mampu menyajikan pemberitaan yang profesional dan bernuansa edukasi, seimbang dan transparan, kritis, tetapi juga menyejukkan,” harapnya. (S-15)
Tinggalkan Balasan