AMBON, Siwalimanews – Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Maluku bertambah anggotanya.

13 anggota baru PPKHI Maluku ini, resmi diambil sumpah janjinya lewat sidang terbuka yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Komaruddin di aula Kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Selasa (19/3).

Mereka yang dilantik masing-masing, Dendy Yuliyanto, Essau Frets Mouw, Hendrikus Reinhard Olla, Intim Syarifuddin Arkiang, Jhon Lenon Solissa, Johan Melky Darmapan, Sudirjo dan Muhamad.

Selanjutnya Ali Aqsa Huapea, , Najib Abdullah, Urlik Beyer Baumase, Eduardus Futwembun dan Jhonson Sigalingging.

Diantara 13 nama ini, terdapat nama mantan Sekwan Kota Ambon yang juga eks Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Ambon yang kemarin gagal dalam pileg 2024 yakni Elkyopas Silooy.

Baca Juga: Sembako Mahal, DPRD Bakal Panggil Disperindag

“Advokat yang baru dilantik dapat beracara di dalam dan luar pengadilan dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai etika profesinya,” pesan Komaruddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPD PPKHI Maluku Alfred V Tutupary pada kesempatan itu, mengucapkan terima  kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Ambon yang  telah menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah terhadap 13 Advokat PPKHI Maluku.

“Yang terpenting, jaga nama baik dan marwah organisasi ini, dan sedapat mungkin juga membantu masyarakat tidak mampu lewat pelayanan Probono,” ujar Tutupary.

Dia juga berpesan kepada advokat muda, sebagai salah satu aparat penegak hukum kalian untuk dapat menegaskan hukum adil dan terintegritas.

Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPC PPKHI Kota Ambon John Michaele Berhitu dan fungsionaris PPKHI Maluku.(S-25)