Polsek Baguala Amankan 500 Liter Sopi
AMBON, Siwalimnews – Polsek Baguala berhasil mengamankan sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia yang digelar di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (21/1).
Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas No. Sprin/13/I/2025/Polsek Baguala sebagai bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal di masyarakat.
Operasi tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Baguala, Ipda E. Risakotta, dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Ka SPK Shift III Aipda H. Huwae, Kanit Samapta Aiptu J W Maitimu serta enam anggota lainnya.
Kegiatan berlangsung sejak pagi hari hingga pukul 13.45 WIT dalam suasana aman dan terkendali.
Dalam razia ini, petugas menyita miras tradisional tanpa identitas pemilik, yang terdiri atas 12 karton dan 14 karung. Total volume barang bukti diperkirakan mencapai 500 liter.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Kadis Perpustakaan Aru DitahanSeluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baguala untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan.
“Razia ini merupakan bagian dari program Harkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Baguala. Kami berkomitmen untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh peredaran dan konsumsi miras ilegal,” ujar Risakotta, dalam rilisnya.
Polsek Baguala menegaskan akan terus menggelar razia serupa di lokasi-lokasi strategis lainnya guna menciptakan wilayah yang lebih aman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif peredaran miras ilegal, yang sering menjadi pemicu konflik individu maupun kelompok di tengah masyarakat. (S-25)
Tinggalkan Balasan