Polresta Sosialisasi Dampak Bullying di Sekolah
AMBON, Siwalimanews – Untuk mengantisipasi tindak perundungan atau yang dikenal dengan bullying, maka Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengambil inisiatif dengan melakukan sosialisasi dampak dari bullying itu sendiri kepada siswa/siswi di bangku sekolah dasar.
Tim Polresta Ambon yang dipimpin Kasat Binmas Kompol Sarah Lessil ini, menyambangi SDN 91 Waiheru, Jumat (31/5).
Sosialisasi dibawah sorotan tema Stop Perundungan/Bullying ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahayanyaserta, jenis-jenis perundungan, dan sanksi pidana yang dapat dikenakan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Kompol Sarah Lessil pada kesempatan itu, mengingatkan para siswa akan pentingnya saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Baca Juga: Sukri Wailissa Kantongi Rekomendasi Tugas dari PKB“Setiap siswa berhak merasa aman dan dihormati di sekolah, untuk itu saya mengajak seluruh siswa menjadi bagian dari solusi dalam mencegah bullying,” ajak Kompol Sarah.
Sosialisasi yang digelar Polresta Ambon di SD Negeri 91 Waiheru itu, tidak hanya mendapatkan respon positif dari para siswa, tetapi juga apresiasi yang tinggi diberikan pihak sekolah.
Kepala SDN 91 Waiheru Komala Mumin menyampaikan terima kasihnya kepada personel Polresta Ambon yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk memberikan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi para siswa di sekolah mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polresta Ambon, khususnya kepada Kompol Sarah Lessil dan tim yang telah memberikan pencerahan kepada siswa kami tentang bahaya perundungan dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Aipda Orpha Jambormias saat memberikan sosialisasi menjelaskan tentang arti perundungan/bullying, jenis-jenisnya, serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku bullying. Penjelasan ini disampaikan dengan tujuan, agar siswa dapat mengenali perilaku bullying dan mengetahui konsekuensi hukumnya, serta mendorong mereka untuk tidak terlibat dalam perundungan dan melaporkan jika terjadi kasus bullying di sekolah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa SDN 91 Waiheru semakin paham tentang bahaya bullying dan bersama-sama menjaga agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan menyenangkan untuk belajar.(S-10)
Tinggalkan Balasan