MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah mengandeng Pemerintah Kabupaten bersama seluruh pejabat Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) serta sejumlah tokoh masyarakat menggelar Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan, Kamis (10/9).

Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan sebagai bentuk dari upaya mencegah peredaran corona virus itu, dipimpin langsung Kapolres, AKBP Rosita Umasugi.

Kegiatan yang berlangsung di gedung Serbaguna Bhayangkara Polres Malteng itu kemudian dilanjutkan dengan kampanye pengunaan masker langsung ke sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di Masohi.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury, Kepala Kajaksaan Negeri Malteng Juli Isnur yang diwakili Kasi Pidum Vektor Mailoa, Ketua Pengadilan Negeri Masohi Agus Ardianto, Dandim 1502 Masohi, Letkol Infanteri Nunung Wahyu Nugroho, Dandem Pom XVI-2 Masohi Letkol CPM Hendry Sirait, Wakil Ketua DPRD Malteng Karlmen Haurissa Danyon B Brimob Pelopir Amahai, Kompol Agung Pranajaya, Komandan Brigif Nusa Ina Letkol Agus Widianto, Ketua FKUB, Hi Rajab Sese, Ketua Klasis Pendeta M Tomatala serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Usai kegiatan itu Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury mengapresiasi dan menyatakan dukungannya kepada Polres Malteng serta seluruh instansi samping lainnya dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: BNPB Turun Cek Dana Gempa

“Secara pribadi maupun pemerintah kami mengapresiasi positif upaya Polres Malteng dalam upaya memerangi pandemi Covid 19 di wilayah Malteng. Tentu ini kegiatan yang sangat positif dan karenanya kami pastikan pemerintah kabupaten akan senantiasa memberikan dukungan terhadap kegiatan positif ini,” tandasnya.

Leleury berharap, melalui kegiatan itu masyarakat Maluku Tengah dapat senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya sadar bersama dalam memerangi penyebaran virus corona di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap melalui kegiatan ini kita semua, terutama masyarakat yang setiap hari melakukan aktivitas dapat lebih meningkatkan kesadaran sebagai bentuk dari upaya untuk memerangi penyebaran Covid-19 dilingkungannya masing-masing,” tandasnya.

Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi menegaskan, giat deklarasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya untuk memantu pemerintah dan gugus tugas untuk mencegah penyebaran virus Corona di Maluku Tengah.

“Prinsipnya ini kegiatan yang sejatinya kita arahkan untuk menyadarkan masyarakat untuk tetap berperilaku sehat terutama dalam upaya memerangi penyebaran Virus Corona. Jadi kami berrharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menaati peraturan pemerintah terutama Protokol Kesehatan sebagai bentuk dari upaya untuk memera­ngi penyebaran Virus Corona di wilayah yang sama sama kita cintai ini,” tukasnya. (S-36)