Polisi Sita Sejumlah Dokumen Proyek Jalan Danar – Tetoat
AMBON, Siwalimanews – Lama tak terdengar lanjutan dari kasus proyek jalan Danar-Tetoat di Kabupten Maluku Tenggara setelah pergantian jabatan Dirkrimsus Polda Maluku, ternyata penyidik telah melakukan sejumlah rangkaian penyidikan di kasus ini.
Sejumlah rangkaian penyidikan yang dilakukan dikasus yang menelan anggaran Rp7.2 milliar ini, yakni penyitaan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek mangkrak tersebut.
“Ada sejumlah dokumen yang diamankan sebagai barang bukti, kalau sudah rampung kita akan minta audit di BPK, ” ungkap Panit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Fredy Samalo kepada wartawan di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (23/1).
Selain menyita sejumlah dokumen kata Iptu Fredy, penyidik Subdit III Tipikor Polda Maluku juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Hanya saja, dirinya belum menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa, namun jika mengacu pada keterangan Dirkrimsus sebelumnya, saksi yang diperiksa yakni PPK di Dinas PUPR Maluku Muhijaty Tuanaya, PPTK Rudy Tuhumury dan konsultan pengawas.
Baca Juga: Ditinggal Pemilik, Satu Rumah di Kopertis Ludes Terbakar“Posisi kasus kan sudah penyidikan, saksi-saksi juga sementara sudah diperiksa,” beebr Iptu Fredy.
Ia memastikan, pergantian direktur tidak menghalangi pengusutan kasus korupsi yang sementara ditangani.
“Kita tentu fokus, ” tandas Iptu Fredy.
Terpisah Kasubdit Tipikor Polda Maluku Kompol Ryan Suhendi, yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya mengatakan, tertahannya pengusutan kasus korupsi di Ditreskrimsus Polda Maluku, lantaran adanya agenda nasional yakni Pilkada.
“Penanganan kasus sedikit melambat karena sebelumnya kita juga fokus dengan kegiatan Pilkada, namun untuk kasusnya akan segera kami tuntaskan,”ungkapnya.(S-10)
Tinggalkan Balasan