Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Kayu Tiga
AMBON, Siwalimanews – Satreskrim Polresta Ambon sementara menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan rumah warga RT 01/RW 08 kompleks Kayu Tiga Bethabara Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Alfa Mainake (39).
Dugaan sementara kebakaran yang terjadi pada Kamis (8/2) sekitar pukul 04.17 WIT ini akibat hubungan arus pendek listrik.
Hanya saja untuk mengetahui pasti kebakaran diperlukan penyelidikan lanjut termasuk olah TKP yang sebelumnya sudah dilakukan.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam lidik, namun dugaan sementara akibat arus pendek listrik,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay, kepada wartawan Sabtu (10/2).
Kasi Humas menjelaskan, kebakaran yang terjadi Kamis (8/2) dini hari ini, pertama kali diketahui oleh Istri pemilik rumah Elen Mainake
Baca Juga: Polda Maluku Kawal KPU Sosialisasi Pemilu DamaiSaat itu saksi sementara tidur dan dikagetkan dengan bunyi percikan api dari atas palafon kamar.
“Usai mendengar bunyi tersebut, saksi keluar untuk memeriksa dan mendapati kobaran api sudah membesar dari bagian ruang tamu,” jelas Luhukay mengutip keterangan saksi.
Mendapati hal tersebut korban bersama istri dan anaknya langsung bergegas keluar dari dalam rumah melewati pintu bagian dapur untuk menyelamatkan diri serta meminta tolong kepada warga setempat untuk membantu memadamkan kobaran api.
Sekitar pukul 04.30 WIT, 3 unit mobil Damkar bersama personel Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung berupaya memadamkan kobaran api serta mengamankan TKP.
Sekitar 1 jam bergelut api berhasil dipadamkan pada pukul 05.30 WIT. “Setelah api dipadamkan personil Polsek Sirimau langsung memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP oleh pers unit identifikasi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kerugian yang di alami hanya kerugian materil berupa rumah dan satu unit sepeda motor yang ludes terbakar.
Untuk penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan dari hubungan arus pendek. (S-10)
Tinggalkan Balasan