AMBON, Siwalimanews – Polsek Salahutu menyelidiki penyebab bentrok yang terjadi antara kelompok pemuda Ne­geri Liang kompleks RT 09 dan RT10 dengan kelompok, pemu­da di RT 08 dan RT 07.

Akibat bentrok yang terjadi, Senin (4/2) dini hari ini meng­akibatkan, 4 unit rumah warga ludes terbakar.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Isack Leatemia menjelaskan, bentrokan ber­mula akibat sekelompok pemuda yang tak dikenal yang diduga dari kompleks RT 09 dan 10 dengan me­nggunakan penutup wajah mela­kukan pelemparan dan pe­nyerangan kepada warga di kompleks RT 08 dan RT 07 yang mengakibatkan konsentrasi warga yang berujung aksi saling serang menggunakan batu.

“Saat aksi saling lempar ke­lompok pemuda dari Kompleks RT 09 sampai RT 14 masuk sampai ke kompleks warga RT 08 dan me­lakukan pengrusakan rumah warga serta melakukan pemba­karan rumah keluarga Asri Lessy dan berdampak pada terbakarnya tiga rumah lainnya milik Kader Samual, Erik Lessy, dan Amina Soplestuny yang saling ber­dekatan,” ujar kasubag.

Usai melakukan pembakaran lanjut Kasubag, kelompok pemuda RT 09  sampai RT 14  kemudian perlahan mundur ke kompleks mereka sambil melakukan aksi pelemparan batu, sementara warga RT 08 berbondong-bondong berupaya memadamkan api yang membakar sejumlah unit rumah tersebut dengan mengunakan mobil tangki air.

Baca Juga: Dalam Setahun Polresta Musnahkan 11 Ton Miras

Untung saja aparat kepolisian dan TNI AD bertindak cepat men­datangi TKP dan membubarkan kedua kelompok pemuda tersebut.

Untuk mengatisipasi adanya bentrokan susulan, aparat ke­amanan melakukan penyekatan pada wilayah perbatasan RT 08, serta mendirikan pos penga­manan sementara pada lokasi tersebut.

“Untuk situasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Kita juga sementara komunikasi untuk lakukan pertemuan di balai desa dengan menghadirkan tokoh aga­ma, saniri negeri, tokoh pemuda dan Ketua-Ketua RT di Negeri Liang,” sebut kasubag.

Kasubag menambahkan, pihak kepolisian telah mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku yakni, AR dan MS. Keduanya diamankan di Polsek Salahutu untuk proses penyelidikan meng­ungkapkan para pelaku lainnya.

“Ada dua pemuda yang berhasil diamankan, yakni AR (33) dan MS (14), keduanya diamankan ke Polsek Salahutu untuk proses penyelidikan terhadap para pelaku lainnya,” tutur kasubag. (S-45)