Polisi Ringkus Pelaku Bentrok di Liang
AMBON, Siwalimanews – Enam orang disinyalir pelaku utama bentrok di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng berhasil diringkus Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pekan lalu.
Bentrok Liang terjadi 4 Januari mengakibatkan empat unit rumah milik warga setempat ludes terbakar. Dari lima orang tersebut termasuk satu pelaku lain yang terlibat bentrokan sebelumnya pada Juli 2020 yang lalu.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang menjelaskan, mereka yang berhasil diamankan ini masing masing berinisial AL, O, U dan tiga lainnya masih dibawah umur.
Menurutnya, bentrokan di Liang ini sudah berulang kali terjadi. Terhitung sejak 2020 sudah tiga kali terjadi bentrok antar pemuda Liang. “Awalnya kita sudah terapkan penegakan secara preemtiv dan preventif. Tapi bentrok kembali terjadi lagi, sehingga Polresta dibackup Polda dan Kodim mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku,” jelas Simatupang dalam keterangan persnya di Mapolresta Ambon Selasa (12/1).
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan pihak Satreskrim Polresta, keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan aktor utama disetiap bentrokan yang terjadi di desa tersebut.
Baca Juga: Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya Hingga HamilSimatupang menyebutkan, selain enam tersangka, terdapat juga aktor lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Pihak Polresta tidak tinggal diam, setiap bentrokan terjadi dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kita tidak mau lengah lagi. Setiap bentrokan terjadi tetap kita penegakan hukum. Masih ada aktor lain yang indentitasnya sudah kita kantongi. Kalau untuk kasus sebelumnya ada enam orang yang masuk DPO, salah satunya sudah kita amankan saat lari ke ke hutan. Berarti tersisa lima orang lagi yang belum diringkus. Sedangkan untuk bentrok 4 Januari 2020 masih ada beberapa aktor yang kita kejar,” tandasnya.
Kasus bentrokan di Desa Liang tegas Simatupang, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease serius menanganinya. Simatupang berharap kasu-kasus ini diproses hukum hingga ke pengadilan.
Hal itu untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Mantan Kapolres Buru itu menambahkan, penyebab bentrok terjadi dipicu pemilihan raja. “Jadi begini, salah satu pemicu bentrok ini adalah karena pemilihan raja. Ini isu yang digunakan sehingga terjadi konflik. Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Malteng agar ada penyelesaian terkait persoalan ini,” kata Simatupang.
Masih kata Simatupang, untuk mencegah adanya bentrok yang berkepanjangan, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease sudah mendirikan pos tetap dengan menugaskan dua regu personel Sabhara menjaga kamtibmas di Liang. (S-45)
Tinggalkan Balasan