Polisi Padamkan Kebakaran Hutan & Lahan di Selaru
AMBON, Siwalimanews – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) lagi-lagi terjadi, setelah sebelumnya di Kabupaten SBB, SBT dan MBD, kembali terjadi di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (20/11).
Beruntung api berhasil dipadamkan personel Polsek Selaru yang dipimpin Kapolsek Selaru Ipda S. Matrutty.
Kapolsek Selaru Ipda S. Matrutty kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/11) mengatakan, kebakaran hutan diketahui setelah personil Polsek Selaru mendapat informasi via telepon dari salah satu warga desa, yang sementara melintasi area tersebut dan menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan Lahan.
Setelah mendengar Informasi dari warga tersebut, Kapolsek bersama Personel Polsek Selaru langsung bergerak cepat menuju ke lokasi Karhutla.
Ketika tiba di lokasi kebakaran, Kapolsek bersama Personel langsung melakukan proses pemadaman.
Baca Juga: Walikota:Wanita Islam Jadi Mitra Pemerintah“Benar, kami dihubungi oleh salah satu warga yang sementara melintas di daerah tersebut, yang bersangkutan menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran di lahan yang sementara dilewatinya, dan mohon bantuan Kapolsek serta personel untuk membantu memadamkan api supaya tidak menyebar lebih luas lagi,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kobaran api yang menyebar dengan cepat disertai asap yang tebal menyulitkan personel dalam melakukan pemadaman.
Awalnya kobaran api tersebut sulit untuk dipadamkan disebabkan lokasi titik api sangat sulit dan sudah ditutupi dengan asap tebal, namun dirinya bersama personel berhasil padamkan api tersebut dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api.
Menurut Matruty, penyebab kebakaran diperkirakan karena human error yaitu kelalaian atau kurang hati-hati dalam membuka lahan baru, dengan cara membakar sebagian lahan kebun kemudian ditinggalkan dan lupa untuk memadamkan api tersebut, sehingga mengakibatkan api menjalar ke rumput-rumput kering dan menimbulkan kebakaran apalagi dengan kondisi iklim kemarau panjang saat ini.
“Lahan yang merupakan milik salah satu warga Desa Adaut ini, diperkirakan terbakar kurang lebih sekitar satu hektar dan tidak ada kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran di hutan, pastikan api tersebut padam sebelum pulang serta tidak membuang puntung rokok atau menggunakan api terbuka di lingkungan yang rawan kebakaran, terutama di lahan kosong.
Selain itu juga Kapolsek mengingatkan untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau melihat adanya tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Keberhasilan penanganan kebakaran ini menjadi bukti nyata bahwa informasi masyarakat dan kerja sama antara kapolsek bersama personel Polsek Selaru sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dimasa mendatang,” tutup Kapolsek. (S-10)
Tinggalkan Balasan