Polisi Nyatakan Berkas Pelaku Pencurian Uang di DPRD Lengkap
AMBON, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polresta Ambon akhirnya berhasil melengkapi berkas ASL (57) oknum ASN Pekot Ambon yang membobol dan mencuri uang tunai sebesar Rp117 juta dari brankas di ruang Sekretaris DPRD Kota Ambon Minggu (27/8) lalu.
Berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, pasca pelimpahan berkas perkara atau tahap I , beberapa waktu lalu.
“Pelimpahan berkas sudab dilakukan, berkasnya juga dinyatakan lengkap oleh jaksa berdasarkan surat P21,” jelas Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Belly kepada wartawan di Mapolresta, Senin (18/9).
Untuk menuntaskan kasus tersebut kata Kasat, pihaknya tinggal menunggu koordinasi dengan jaksa untuk penyerahan tersangka berikut barang bukti, atau tahap II.
“Tinggal menunggu tahap II,” pungkas kasat.(S-10)
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di DPRD Kota
Tinggalkan Balasan