AMBON, Siwalimanews – Pengusutan jaringan pencurian spesialis kendaraan bermotor, tak hanya berhenti di tersangka SH dan ML saja, kini penyidik Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease juga menyasar penadah kendaraan tersebut.

Diketahui 20 kendaraan yang berhasil di gasak SH dan ML seluruhnya. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga ditampung oleh penadah untuk kembali diperjual belikan.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini tidak saling kenal, yang SH ini beraksi di kawasan Teluk Ambon sedangkan ML di kawasan Sirimau, nah mereka mengaku setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung di jual dengan kisaran harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit, untuk itu kita dalami lagi untuk mengejar siapa saja yang terlibat (termasuk penadah),” jelas Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Belly kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (13/8).

Menurutnya, sebelum mengarah ke penadah, pihaknya akan lebih dulu fokus untuk menemukan 4 barang bukti lain yang dijual para tersangka.

“Saat ini kita fokus dengan 4 barang bukti ini dulu, kita sudah berkoordinasi dengan beberapa Polres, seperti Polres SBB maupun Polres SBT untuk memburu ke-4 barang bukti ini, setelah itu baru kita kembangkan lagi untuk penadah maupun pelaku lain,” tandas kasat.(S-10)

Baca Juga: KPU Maluku Tunggu Rekomendasi RS Pemeriksaan Kesehatan Cagub