Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Penganiayaan Warga Wakal
AMBON, Siwalimanews – Aparat kepolisian diminta segera tuntaskan kasus penganiayaan terhadap warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang terhadi 10 Oktober 2020 lalu.
Hingga kini, penanganan kasus ini tak jelas, pelakunya pun belum tertangkap. Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Negeri Wakal melakukan kunjungan silahturahmi dengan menemui Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri, di Mapolda Maluku, Selasa (26/1).
Dalam kunjungan itu pemerintah Negeri Wakal berharap, polisi dapat segera menuntaskan dua persoalan yang hingga kini belum menemui titik terang.
“Di Negeri kami sedang terjadi permasalahan tapal batas dan pengeroyokan dan kami bersilatuhrahmi ini agar permasalahan yang terjadi itu bisa diproses secara baik. Untuk pengeroyokan terjadi dikawasan Dusun Taeno, Desa Rumatiga, Kecamatan Teluk Ambon pada 10 oktober 2020 lalu, korbannya warga Wakal yang ditemukan bersimbah darah, kami
berharap polisi menindak tegas para pelaku,” pinta Raja Wakal.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Terhadap Anak MeningkatMenanggapi permintaan para tokoh masyarakat dari Desa Wakal itu, Kapolda Maluku, berkomitmen semua kasus yang ditangani Polisi termasuk dua kasus tersebut akan diselesaikan.
Kapolda juga minta agar masyarakat bisa mempercayakan aparat kepolisian untuk mengusutnya hingga tuntas serta tidak mengambil langkah hukum sendiri, yang akan menimbulkan masalah baru.
“Sebagai warga negara yang baik haruslah diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian. Jangan mengambil langkah hukum sendiri, kalau sampai seperti itu, maka akan muncul permasalahan-permasalahan baru lagi,” pinta Kapolda.
Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Negeri Wakal didampingi Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang beserta sejumlah PJU Polresta serta Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy. (S-45)
Tinggalkan Balasan