AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton mengaku, sangat menyangkan musibah kebakaran yang menimpa Kantor KPU Buru.

Pasalnya, dalam waktu dekat akan dilakukan perhitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang di kabupaten tersebut, sesuai keputusan MK.

“Saya minta pihak Polda Maluku dan Polres Buru untuk meningkatkan pengamanan di pusat-pusat vital KPU seperti, ruang logistik dan di Desa Debowae. Ini harus dilakukan secara ketat, sehingga kejadian seperti kebakaran tidak terulang lagi,” pinta Solichin kepada wartawan di Ambon, Jumat (28/2).

Selain itu kata Solochin, Polres Buru juga harus mengusut tuntas kebakaran yang melanda Kantor KPU Buru, sehingga akan semakin jelas apa penyebabnya. Kalau nyatanya ada pihak-pihak yang sengaja melakukannya maka, perlu diusut tuntas.

Pemkab Buru, KPU dan Bawaslu  sesuai dengan putusan MK,  paling lambat 45 hari untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 2 Desa Debowae dan perhitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea.

Baca Juga: Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMPN 9 Ambon Dibui

“Ini harus dilakukan secepatnya dan harus ditentukan waktu nya kapan, supaya ada kepastian dan semua pihak bisah mengetahuinya. Ini kalau dibiarkan berlarut-larut, maka masyarakat juga akan bertanya-tanya, sehingga harus terang benerang. Ini harus dipercepat karna  PSU hanya 1 TPS dan perhitungan suara ulang juga hanya 1 TPS . Dari sisi penganggaran juga tidak terlalu besar,” tandas Solichin .

Solichin juga minta, pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan ketat, lokasi tempat penyimpanan surat suara PSU, agar hal-hal yang tak diinginkan bersama terjadi.” Pinta Solichin.(S-26)