Polisi dan Bawaslu Kawal Proses Pelipatan Surat Suara
AMBON, Siwalimanews – Proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku mulai dilakukan hari ini, Selasa (29/10) dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Bawaslu Maluku serta Kota Ambon.
Proses pelipatan dan penyortiran yang berlangsung di gedung Sport Hall Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon ini melibatkan 150 orang petugas.
“Hari ini, KPU mulai melipat dan menyortir kertas surat suara Pilkada serentak 2024 di Kota Ambon. Proses pelipatan ini diawasi oleh Bawaslu dan aparat keamanan,” ujar Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, usai pembukaan secara resmi proses pelipatan surat suara.
Kaharudin menjelaskan, proses pelipatan ini akan ditargetkan berakhir dalam waktu tiga hari atau pada 31 Oktober nanti.
“Hari ini kita coba simulasi proses pelipatan pukul 11.00 WIT dan berakhir pukul 17.00 WIT. Disini kita libatkan masyarakat, PPK dan juga petugas dari PPS,” jelasnya.
Baca Juga: Dikawal Ketat Bodyguard, Adik Murad Ismail Penuhi Panggilan PolisiDalam proses ini menurutnya, satu petugas diberikan satu box surat suara, dimana dalam satu box itu terdapat 2 ribu surat suara dan proses pelipatan itu sekaligus disortir untuk mengetahui, apakah terdapat kerusakan atau tidak.
“Jumlah total kertas surat suara untuk Pilkada Kota Ambon berdasarkan DPT sebanyak 250.194 lembar, ditambah 2,5 persen per TPS, jadi total 258. 699 lembar surat suara. Sedangkan total surat suara untuk Pilkada Maluku, berdasarkan DPT, sebanyak 1.332.149, dan juga ditambah 2,5 persen. Untuk surat suara Pilkada Maluku tentu juga sesuai dengan jumlah DPT Kota Ambon,”jelasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan