Polisi Ciduk Tiga Pasangan Gelap
BULA, Siwalimanews – Kepolisian Resort Satuan Narkoba Polres Seram Bagian Timur berhasil menciduk tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di temukan di kamar kosan- kosan. Tiga pasangan gelap inj diduga bukan suami istri.
Polres Seram Bagian Timur menggelar apel dalam rangka OPS Pekat Salawaku tahun 2023 pimpin langsung oleh Kabag Log Polres AKP A.M. Rolobessy yang berlangsung di lapangan
Mako Polres SBT. Senin (7/8) pukul 00. 00 WIT.
Personil yang dilibatkan OPS Pekat Salawaku yakni, Kabag SDM Res SBT AKP Sin H Sabar, Kasubag Binops Bagops, AKP Puji Hariadi. Kasi Propam Iptu Jacob Manuputty, dengan personil sebanyak 14 pers.
Setelah melaksanakan apel dilanjutkan dengan giat Ops pekat Salawaku di Wilayah hukum Polres SBT meliputi rute dan sasaran yakni.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Apresiasi Polisi Usut Kasus DKRute Operasi, Polres Seram Bagian Timur, penginapan delta, jalan protokol Bula kos- kosan milik Bakrie Sukijang, dan Polres SBT.
Sasaran Operasi. Miras, Judi, Premanisme Prostitusi, Balap Liar, Sajam, Obat-obat terlarang, PSK dan Exploitasi anak dibawah umur.
Tiga orang yang berhasil diringkus Sat Narkoba Polres SBT dengan Identitas masing- masing sebagai berikut yakni. Berinisial S umur (19) tahun jenis kelamin perempuan, agama Islam pekerjaan tidak ada. Berinisial D (17) tahun jenis kelamin perempuan,agama Islam. Berinisial N (19) tahun jenis kelamin perempuan agama Islam, pekerjaan tidak ada, dengan inisial H (18) tahun jenis kelamin Perempuan, agama Islam, pekerjaan tidak ada.
Sedangkan berinisial S (20) tahun jenis kelamin laki- laki, agama Islam pekerjaan tidak ada. Dan berinisial A (23) jenis kelamin laki-laki pekerjaan tidak ada, dengan berinisial Z (20) tahun jenis kelamin laki-laki agama Islam pekerjaan tidak ada.
Kasi Humas Polres SBT Iptu Mallombassang kepada wartawan di Bula Senin (7/8) siang menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan razia d penginapan Delta, tim memeriksa identitas pengunjung yang menghuni beberapa kamar untuk memeriksa barang bawaan dan ruang kamar, namun tidal menemukan sabu, miras atau sejenisnya atau nihil.
Telah mendatangi kos-kosan milik saudara Bakri Sukijang yang beralamat di jalan Wailola Kota Bula, tim memeriksa identitas menghuni dan beberapa kamar untuk memeriksa ruang kamar,
“Telah menemukan pasangan muda mudi yang tinggal bersama bukan suami istri sah kemudian para remaja tersebut di bawa Mako polres SBT untuk diambil identitas dan dilakukan tes urin oleh anggota sat narkoba sekaligus dilakukan pembinaan di ruang sat binmas untuk dikembalikan ke keluarga masing masing identitas remaja,” ungkap Mallombassang. (S-27)
Tinggalkan Balasan