Polisi Bekuk 5 Tersangka Pembunuhan di Desa Kamal

AMBON, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, 3 Maret 2025.
Insiden ini awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas, namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa korban Frenchy Patrouw alias Teteka (25), tewas akibat tindak kekerasan.
Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan dalam rilis yang diterima Siwalima, Sabtu (8/3) mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, serta hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Piru.
Kata Kapolres, hasil autopsi yang keluar tiga hari setelah pemeriksaan membuktikan bahwa korban meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan akibat kekerasan yang dialaminya.
“Setelah melakukan penyelidikan yang komprehensif dan profesional, kami memastikan bahwa korban FP alias ‘Teteka’ tewas bukan karena kecelakaan lalu lintas, tetapi akibat pembunuhan dan/atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian seseorang,” terangnya.
Baca Juga: Kejari SBT Tahan Tersangka Korupsi ADDDikatakan, pihaknya telah mene-tapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah WM (25), CT (25), DM (21), YN (20), dan JS (19).
Penetapan status tersangka dilakukan pada 7 Maret 2025. Motif dibalik pembunuhan ini diduga adalah dendam.
“Lima orang tersangka sudah ditetapkan tadi malam. Latar belakang pembunuhan ini adalah dendam. Namun, penyelidikan masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut jika ditemukan fakta baru,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP ten-tang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Di akhir pernyataannya, Kapolres SBB mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tetap tenang dan menjaga situasi keamanan. Kami memastikan bahwa Polri akan menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan