Polda Terjunkan PJU ke Polres dan Polsek Jajaran
AMBON, Siwalimanews – Demi mengamankan pelaksanaan pilkada pada 27 November nanti, Polda Maluku menerjunkan sejumlah pejabat utama (PJU) ke polres dan polsek jajaran.
“Pejabat utama sebagai BKO di 11 kabupaten/kota. Mereka bertugas sebagai perwira pengamatan wilayah untuk membantu kapolres maupun kapolsek, jelas wakapolda Maluku Brigjen Samudi, saat memberikan briefing kepada BKO Pamatwil di ruang Sagu gedung Plaza Presisi Manise, Kota Ambon, Kamis (7/11).
Untuk itu dirinya berpesan agar para pejabat yang ditempatkan di 11 kabupaten kota dapat membantu tugas yang dilaksanakan oleh kapolres dan kapolsek jajaran.
“Bantu Kapolres dan Kapolsek untuk awasi PPK, bantu mereka sebelum rekap pleno dikirim ke KPU Maluku,” pintanya.
Para Pamatwil diharapkan telah mengetahui tugasnya sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) Salawaku.
Baca Juga: Langgar Aturan, Transportasi Online Ditutup Sementara“Saya rasa Pamatwil sudah tahu tugas dalam OMP Salawaku. Saya hanya mengingatkan,” katanya.
Dirinya mengatakan, sesuai Indeks Kerawanan Pemilu Maluku termasuk dalam daerah rawan. Olehnya itu, seluruh personel harus siap, serta mampu menjalankan tugas secara baik, dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.
“Saya ingatkan bagi personel yang tugas di lapangan harus selalu siap apabila ada kejadian harus siap,” ingatnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan