AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaa Keuangan untuk laporan keuangan Polri tahun 2023. Capaian ini merupakan yang ke-11 kalinya diraih Polda Maluku.

Wakapolda Maluku Brigjen Samudi, saat memimpin kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku Triwulan III tahun anggaran 2024 di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, Rabu (2/10) mengaku, bangga akan torehan positif tersebut, apalagi hasil yang didapatkan bukan yang pertama kali namun berkali kali.

“Saya atas nama pimpinan Polda Maluku mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pelaksana fungsi keuangan dan fungsi logistik jajaran Polda Maluku, sehingga laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 kembali meraih predikat WTP dari BPK untuk 11 kalinya secara berturut-turut,” ucap wakapolda.

Di depan perwakilan Kantor Pajak Pratama, Kanwil DJPB Provinsi Maluku dan seluruh satuan kerja yang berada pada jajaran Polda Maluku, Wakapolda mengaku, predikat predikat WTP saat ini bukan lagi sebuah prestasi bagi kementerian dan lembaga, akan tetapi hal ini merupakan sebuah keniscayaan untuk diraih sebagai bentuk pertanggung jawaban atas anggaran yang telah diterima.

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan, tambahnya, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batal ke Maluku

Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.

“Acara ini juga ditujukan untuk meminimalisir kesalahan pelaporan keuangan dan aset, dalam mengantisipasi temuan dari BPK RI,” tuturnya.

Wakapolda juga minta agar Polda lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan triwulan III tahun 2024. Diantaranya, melaksanakan identifikasi saldo akun neraca percobaan pada aplikasi sakti dengan melakukan penelusuran dan pencocokan dengan dokumen sumber, memastikan pencatatan transaksi belanja pendapatan dan BMN serta jurnal penyesuaian telah sesuai ketentuan dengan mengikuti perubahan regulasi maupun aplikasi yang telah disempurnakan oleh Kementrian Keuangan.

“Lakukan penatausahaan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam transaksi keuangan,” pintanya.

Wakapolda juga minta jajaran untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kanwil DJPB Kementrian Keuangan RI sesuai dengan tingkatan masing-masing dalam mencari solusi setiap permasalahan.

“Saya berharap kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya.(S-10)