Polda Maluku Kembali Raih Opini WTP
AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Polri tahun 2023.
Capaian ini merupakan yang ke-11 kalinya di raih Polda Maluku.
Wakapolda Maluku Brigjen Samudi, saat memimpin kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku Triwulan III Tahun Anggaran 2024 di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, Rabu (2/10) mengaku bangga akan torehan positif tersebut. Apalagi hasil yang didapatkan bukan yang pertama kali namun berkali kali.
“Saya atas nama pimpinan Polda Maluku mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pelaksana fungsi keuangan dan fungsi logistik jajaran Polda Maluku, sehingga laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 kembali meraih predikat opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” kata Wakapolda dalam sambutannya.
Didepan perwakilan Kantor Pajak Pratama, Kanwil DJPB Provinsi Maluku dan seluruh satuan kerja (Satker) yang berada pada jajaran Polda Maluku, Wakapolda mengaku predikat predikat WTP, saat ini bukan lagi sebuah prestasi bagi Kementerian/Lembaga, akan tetapi hal ini merupakan sebuah keniscayaan untuk diraih sebagai bentuk pertanggung jawaban atas anggaran yang telah diterima.
Baca Juga: Wakapolda Harap Kesaktian Pancasila Jadi Momen PemersatuMenurut Wakapolda, penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas.
Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.
“Acara ini juga ditujukan untuk meminimalisir kesalahan pelaporan keuangan dan aset, dalam mengantisipasi temuan dari BPK RI,” katanya.
Orang nomor 2 Polda Maluku ini juga menekankan beberapa hal dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan triwulan III tahun 2024.
Di antaranya, melaksanakan identifikasi saldo akun neraca percobaan pada aplikasi sakti dengan melakukan penelusuran dan pencocokan dengan dokumen sumber, memastikan pencatatan transaksi belanja pendapatan dan BMN serta jurnal penyesuaian telah sesuai ketentuan dengan mengikuti perubahan regulasi maupun aplikasi yang telah disempurnakan oleh Kementrian Keuangan RI.
“Lakukan penatausahaan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam transaksi keuangan,” pintanya.
Wakapolda juga meminta jajaran untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kanwil DJPB Kementrian Keuangan RI, sesuai dengan tingkatan masing-masing dalam mencari solusi setiap permasalahan.
“Saya berharap kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan