AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pe­meriksaa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Polri tahun 2023.

Capaian ini merupakan yang ke-11 kalinya di raih Polda Maluku.

Wakapolda Maluku Brigjen Samudi, saat memimpin kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku Triwulan III Tahun Anggaran 2024 di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, Rabu (2/10) mengaku bangga akan torehan positif tersebut. Apalagi hasil yang didapatkan bukan yang pertama kali namun berkali kali.

“Saya atas nama pimpinan Polda Maluku mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedi­kasi dan kerja keras dari seluruh pe­laksana fungsi keuangan dan fungsi logistik jajaran Polda Maluku, se­hingga laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 kembali meraih predikat opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” kata Wakapolda dalam sambutan­nya.

Didepan perwakilan Kantor Pajak Pratama, Kanwil DJPB Provinsi Maluku dan seluruh satuan kerja (Satker) yang berada pada jajaran Polda Maluku, Wakapolda mengaku predikat predikat WTP, saat ini bu­kan lagi sebuah prestasi bagi Ke­menterian/Lembaga, akan tetapi hal ini merupakan sebuah keniscayaan untuk diraih sebagai bentuk perta­nggung jawaban atas anggaran yang telah diterima.

Baca Juga: Wakapolda Harap Kesaktian Pancasila Jadi Momen Pemersatu

Menurut Wakapolda, penyusu­nan dan penyajian laporan keua­ngan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas.

Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.

“Acara ini juga ditujukan untuk meminimalisir kesalahan pelaporan keuangan dan aset, dalam meng­antisipasi temuan dari BPK RI,” katanya.

Orang nomor 2 Polda Maluku ini juga menekankan beberapa hal da­lam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan triwulan III tahun 2024.

Di antaranya, melaksanakan iden­ti­fikasi saldo akun neraca percobaan pada aplikasi sakti dengan mela­kukan penelusuran dan pencocokan dengan dokumen sumber, memas­tikan pencatatan transaksi belanja pendapatan dan BMN serta jurnal penyesuaian telah sesuai ketentuan dengan mengikuti perubahan re­gulasi maupun aplikasi yang telah disempurnakan oleh Kementrian Keuangan RI.

“Lakukan penatausahaan digita­lisasi terhadap seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam transaksi keuangan,” pintanya.

Wakapolda juga meminta jajaran untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kanwil DJPB Ke­mentrian Keuangan RI, sesuai de­ngan tingkatan masing-masing da­lam mencari solusi setiap per­masalahan.

“Saya berharap kegiatan penyu­su­nan dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya. (S-10)