Polda Maluku Berhasil Ungkap Enam Kasus Judi
AMBON, Siwalimanews – Sejak awal tahun 2022, hingga memasuki pertengahan tahun ini atau sekitar 5 bulan lamanya, Polda Maluku berhasil mengungkap enam kasus judi di Kota Ambon.
Kasus judi yang berhasil diungkap tersebut, diantaranya judi togel dan sabung ayam. Permainan adu nasib yang sangat meresahkan masyarakat ini, kerap dimainkan warga secara diam-diam.
“Untuk penyakit masyarakat seperti permainan judi, memang menjadi perhatian kami. Ada beberapa kasus judi yang berhasil kami ungkap,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Selasa (30/5).
Juru Bicara Polda Maluku ini mengaku, lokasi perjudian yang berhasil digrebek tersebar di Pulau Ambon, seperti di Negeri Tulehu, Batu Meja, Desa Wayame, dan kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah.
“Hingga saat ini kami berhasil menggerebek 6 lokasi judi di empat daerah. Terdapat enam pelaku yang sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Baca Juga: Djalaluddin Janji Evaluasi Birokrasi di Pemkab BuruMantan Kapolres Malra ini, mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut, dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat bila mengetahui lokasi perjudian.
“Jadi memang mereka ini selalu berpindah-pindah tempat, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat,” tandasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan