AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon, minta Penjabat Walikota Ambon, menenjarakan Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), Alham Valeo.

Pernyataan itu disampaikan puluhan mahasiswa ini saat melakukan aksi damai bersama para pedagang, di Balai Kota, Kamis (2/3). Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.00-13.00 WIT itu, dipimpin Ketua PMII Kota Ambon Maarwan Tirahelu itu dikawal puluhan personel dari Polresta Pulau Ambon serta Satpol PP.

Aksi PMII di Balai Kota ini juga sempat nyaris ricuh, lantaran seorang anggota Satpol PP yang merasa tersinggung akibat pernyataan Ketua Rayon Zariah dari Hukum PMII Kota Ambon Siti Zunariah Nakun dalam orasinya yang mengatakan, “kami sudah sering melakukan aksi disini, dan saya sudah bosan melihat wajah-wajah kalian Satpol Pp yang bertugas disini”.

Namun insiden kecil itu berhasil dilerai. Meski demikian, orasi dalam aksi tersebut terus berlanjut, puluhan mahasiswa ini mengatakan, APMA adalah biang kerok dari polemik yang terjadi di kota ini. Bahkan APMA, dianggap sengaja mengadu domba pemerintah. Untuk itu Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena harus membubarkan organisasi APMA.

“APMA harus dibubarkan. Apa yang dilakukan APMA ingin mendekotomi para pedagang di Mardika, dimana siapa yang tidak mengikuti keinginan mereka (APMA), akan dieksekusi secara sepihak,” tandas Taji perwakilan pedagang dalam orasinya.

Baca Juga: Hasil Tes P3K Pemkot Belum Diumumkan

Sedangkan orator lainnya Fiky Umasugi yang juga Ketua Komisiariat Darusalam Ambon menegaskan, berdasarkan Pancasila yakni sila ke lima, maka pedagang di Pasar Mardika juga harus mendapat keadilan sosial yang sama.

“Saya yakin, saudara Penjabat Walikota adalah sosok yang sangat baik, respon cepat dilakukan untuk menuntaskan persoalan. Dengan itu kami minta persoalan ini juga diselesaikan,” tegasnya.

Pasar itu kata Umasugi, harus diatur oleh pemkot dan bukan oleh APMA seperti yang saat ini terjadi. Jika kondisi ini yang terjadi, pihaknya justru mempertanyakan sejauh mana fungsi kontrol pemerintah terhadap segala kebijakan yang berjalan dilapangan. Mereka justru menuding, pemkot tidak efektif hingga munculnya persoalan ini.

“Harus diketahui, bahwa APMA adalah organisasi yang mengawal kepentingan kelompk tertentu, mereka tidak objektif, dengan itu, kami minta saudara walikota bubarkan APMA. Karena pembangunan lapak di Pasar Mardika, harus dilakukan sesuai mekanisme. Dengan itu, pemerintah yang harus mengambil alih itu,” tegas Umasugi.

Untuk diketahui, dalam aksi itu, para pendemo tidak diterima satupun pejabat di jajaran pemkot. Bahkan Penjabat Walikota Ambon diketahui masih berada di luar kota, sedangkan Sekot Ambon, Agus Ririmasse juga sementara berada di luar kantor, demikian pula dengan pejabat lainnya.

Namun sebelum membubarkan diri, Ketua PMII Cabang Kota Ambon, Maarwan Tirahelu membacakan 6 poin tuntutan mereka masing-masing, pertama mendesak dan mendukung Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini penjabat walikota untuk segera membekukan organisasi APMA karena dinilai gagal dalam mengakomodir kepentingan PKL di pasar Kota Ambon serta menjadi biang kerok dari persoalan yang terjadi di Pasar Mardika.

Kedua, mendesak Pemkot Ambon untuk segera mengusut tuntas pembangunan illegal di areal terminal Blok A1 dan A2, ketiga, mendesak pemkot untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang di lalukakan orang orang yang tidak bertanggug jawab dengan dalih uang sampah.

Keempat, mendorong Pemkot Ambon membongkar lapak-lapak yang telah dibangun secara illegal di areal terminal A1 dan A2 serta Kelima, mendukung pemkot untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika sesual fungsi dan kewenangan pemkot.

Keenam, meminta kepada pemkot untuk memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah di bongkar secara sepihak, serta meminta kepastian serta jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang Pasar Mardika.

Usai membacakan tuntutan mereka puluhan mahasiswa dan para pedagang ini kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali dengan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi, hingga tuntutan mereka terpenuhi. (S-25)