AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon menggelar aksi unjuk rasa meminta

aparat kepolisian menagkap dan memenjarakan Ketua HIPMI Maluku non aktif Azis Tuny dan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) Alham Valeo.

Pasalnya, kedua orang ini diduga terlibat dalam tindakan pidana suap dan pungutan liar alias pungli. Untuk itu aparat kepolisian harus segera menangkap dan memenjarakan keduanya, sebab apa yang telah dilakukan Azis Tuny maupun Alham Valeo ini, telah merugikan pedagang.

“Dugaan pemerasaan yang melibatkan Azis Tuny dan Valeo ini, dapat disimpulkan sebagai tindakan suap dan pungutan liar alias pungli, dikarenakan  uang hasil suap yang diberikan Alham Valeo sebagai Ketua APMA, diambil dari para pedagang di Pasar Mardika,” tandas Koordinator Lapangan Abdulgani Tuhelelu, dalam orasinya di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (22/9).

Baca Juga: Danrem Tinjau Program Ketahanan Pangan di Malteng

Puluhan massa PMII ini tiba di Baileo Rakyat Belakang Soya sekitar pukul 12:00 WIT, dengan membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan tangkap Aziz Tuny, para penipu rakyat yang penting heppy, Kami minta pihak kepolisian tangkap dan penjarakan Azis Tunny dan Alham Valeo dan lain sebagainya itu diterima oleh beberapa anggota DPRD di ruang sidang utama.

Didepan anggota DPRD Abdulgani menegaskan, kasus ini PMII akan mendorongnya ke Polresta Pulau Ambon, agar kapolresta dapat menindaklanjutinya dengan memproses hukum keduanya, sebab apa yang diperbuat mereka, pedagang yang menjadi korban, dan ini tentu merugikan para pedagang.

“Masyarakat dan pedagang harus benar-benar berperan aktif dalam melawan kejahatan seperti ini,” cetusnya.

Usai menyampaikan aspirasi mereka di depan anggota DPRD, puluhan massa PMII ini kemudian melanjutkan aksi mereka dengan long march menuju Mapolresta Pulau Ambon di Jalan dr Latumeten.(S-25)