AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPW PKS Maluku Abdul Gani Lestaluhu memastikan, tidak ada uji kelayakan dan kepatutan bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Lestaluhu yang juga Ketua Penjaringan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjelaskan, pasca penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan di 11 kabupaten/kota maka tahapan selanjutnya menjadi kewenangan DPW PKS Maluku.

Berdasarkan hasil pertemuan DPW PKS beberapa waktu lalu telah diambil kebijakan dimana DPW PKS tidak lagi melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Tahapan penyaringan tidak pakai dilakukan uji kelayakan tapi hanya pendalaman visi dan misi dari masing-masing bakal calon. Makanya salah satu syarat saat mendaftar itu harus lampirkan visi dan misi untuk didalami oleh DPW PKS,” ujar Lestaluhu kepada wartawan di Ambon, Sabtu (11/5).

Dikatakan,  untuk pendalaman visi dan misi bakal calon akan dilakukan selama dua hari di hotel Santika Premiere dan wajib diikuti oleh semua kandidat yang mendaftarkan diri di PKS.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Pemkab SBT Kolaborasi Jalankan Program Pesiar

Hal ini dimaksudkan agar bakal calon yang nantinya diusulkan ke DPP PKS merupakan tokoh Maluku yang memiliki kemampuan dan kapabilitas mumpuni untuk membangun Maluku agar semakin maju kedepan.

Selain itu, salah satu indikator yang nantinya dipertimbangkan dalam penentuan rekomendasi adalah hasil survei dari lembaga yang kredibel.

“Panduan Nomor 06 tahun 2021 tentang Pilkada yang ditetapkan DPP itu sudah mewajibkan setiap bakal calon yang diusul wajib memiliki hasil survei, karena itu kita berharap sebelum diusulkan bakal calon sudah ada hasil survei itu,” tegas Lestaluhu.

Lestaluhu mengatakan, seluruh bakal Calon Kepala Daerah dan wakil kepala yang telah mendaftar memiliki kans yang sama dan akan menjadi prasyarat PKS menentukan sikap.(S-20)