Pimpn Buru, Ini Isu Strategis Salampessy
NAMLEA, Siwalimanews – Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menyampaikan pidato perdananya dalam rapat paripurna istimewa DPRD Buru, sekaligus serah terima jabatan.
Dalam pidatonya itu Salampessy menyampaikan visinya untuk mewujudkan Kabupaten Buru yang Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.
“Visi ini dijabarkan dalam RPJPD 2005-2025 yakni, terwujudnya Buru yang Maju, kedalam rencana pembangunan daerah 2023- 2026 dengan lima isu strategis,” ucap Salampessy saat menyampaikan pidatonya di Gedung Bupolo, Senin (30/5).
Kelima isu strategis tersebut yakni, pertama, optimalisasi pembangunan sektor primer menuju transformasi sruktural untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pelayanan, kedua, penguatan SDM yang berkualitas berbasis dinamika kebutuhan spasial
Ketiga, tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, akuntabel, efisien dan efektif, Keempat, pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal untuk pembangunan berkelanjutan dan kelima, penataan ruang, konektivitas wilayah, dan mitigasi bencana
Baca Juga: Sinode GPM Resmikan BPL Jadi Jemaat Definitf“Sedangkan untuk target indikator makro pembangunan yang akan kita wujudkan tahun 2022 dan 2023 sesuai RPD adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 3,23% dan 3,57%, inflasi pada kisaran 1,97 % dan 1,10-2,47%, PDRB per kapita 12,16 juta dan 12,52 juta, IPM 69,43 point dan 69,52 point serta tingkat kemiskinan 16,91% dan 16,54% sedangkan tingkat pengangguran 2,9% dan 2,7%,” urainya.
Pada kesmepatan itu Salampessy juga berjanji akan selalu menjaga keharmonisan kerja dengan DPRD, tidak saling berhadapan, melainkan duduk saling berdampingan.
Selain itu, selaku pemda ia dan jajarannya tetap membangun hubungan baik dengan Forkopimda Buru serta unsur-unsur vertikal lain yang ada di Buru.
“Kami juga harus membangun hubungan dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan insan pers,” ucapnya.
Selain itu Ia juga akan menjaga pola hubungan kerja antara pemda dan DPRD sebagaimana diisyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, kemitraan yang sejati.
Secara operasional, pengertian tentang pemda adalah pola hubungan kerja tentang pola hubungan kerja yang bersifat kemitraan yang sejati, mengandung makna, bahwa pemda bukanlah rival politik DPRD.
“Kami tidak menghendaki pola hubungan kerja yang bersifat executive heavy maupun yang bersifat legislative heavy,” ujarnya.
Sistem pemerintahan yang harus dikembangkan bersama kata Salampessy adalah, pola hubungan kerja dalam memajukan Kabupaten Buru yakni, kemitraan yang sejati, artinya, pemda membutuhkan DPRD sebagai mitra kerja, sekaligus sebagai pengawas yang kritis.
Sebaliknya, DPRD memberikan dukungan kepada pemda selaku eksekutor pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, melalui Gubernur Maluku yang telah melantik dirinya menjadi Penjabat Bupati Buru. Saya dan seluruh jajaran pemda serta masyarakat juga mengucapkan terima kasih kepada Ramly Umasugi dan Amostofa Besan selama lima tahun telah memimpin daerah ini,” tuturnya.
Salampessy mengaku, akan melanjutkan perjuangan ini dan akan memegang prinsip melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru dan terkini untuk Buru yang lestari.
Amanah dan mandat yang sudah dipercayakan, akan dipegang teguh olehnya dan dilaksanakan tegak lurus sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. (S-15)
Tinggalkan Balasan