Pimpinan DPRD Didesak Interpelasi Gubernur
AMBON, Siwalimanews – Sikap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku yang sering mangkir dari panggilan DPRD, membuat wakil rakyat ini kecam.
Betapa tidak, undangan untuk rapat bersama lembaga legislatif guna membicarakan kepentingan rakyat, namun tidak pernah indahkan.
DPRD sudah beberapa kali mengundang Sekretaris daerah (Sekda) Maluku, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas terkait lainnya, namun mangkir, bahkan diancam panggil paksapun tidak diindahkan. Karena itu pimpinan DPRD didesak gunakan hak interpelasi.
Desakan ini diungkapkan Alimudin Kolatlena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (25/10) atas tindakan pembangkangan yang dilakukan Pemprov terhadap setiap agenda pemerintahan yang dilakukan DPRD.
Dijelaskan, berdasarkan tata tertib maka upaya pemanggilan paksa dapat dilakukan DPRD jika Pemprov terkesan membangkang ketika dipanggil secara patut, termasuk DPRD dapat menggunakan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kapal Bermuatan 35 Ton BBM Terbakar di Tulehu“Sebagai anggota DPRD kita minta pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti dengan mekanisme yang berjalan di DPRD, kalau diundang berturut-turut selama tiga kali tidak diindahkan, maka panggilan paksa atau juga mekanismenya kita interpelasi gubernur,” ujar Kolatlena.
Kolatlena menegaskan, harus dilakukan pimpinan DPRD secara kelembagaan agar ada kewibawaan lembaga yang dijaga, sebab jika tidak, maka akan menjadi kebiasaan dimana eksekutif akan mempermainkan setiap panggilan DPRD.
“Ini baru pernah terjadi dan tidak boleh dibiarkan maka harus menempuh mekanisme kelembagaan, kalau tidak pernah hadir berturut-turut maka tidak ada itikat baik dari gubernur dan jajaran untuk mengelola pemerintahan,” kesal Kolatlena.
Menurutnya, bagaimana Provinsi Maluku hendak didorong untuk maju dan berkembang jika setiap kali panggilan yang dilakukan DPRD tidak dihiraukan oleh Gubernur dan jajaran birokrasi pemerintah daerah.
Apalagi, dalam berbagai kesempatan baik dalam paripurna maupun momentum lain, Gubernur selalu menekankan bahwa DPRD adalah mitra dan unsur pemerintah, yang harus dijaga harmonis dan sinergis untuk bahu membahu membangun daerah.
Namun, fakta yang terjadi bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Gubernur terbukti dengan tidak dihiraukan keputusan politik Lembaga DPRD oleh setiap OPD. (S-20)
Tinggalkan Balasan