NAMLEA, Siwalimanews – Bawaslu Kabupaten Buru dan Gakkumdu memutuskan pesta syukuran anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem, Bella Sohfie Rigan Nasution di Jikumerasa tanggal 1 Oktober lalu bukan pelanggaran Pemilu.

Humas Bawaslu Kabupaten Buru, Taufan Fanolong menjelaskan berdasarkan hasil kajian terhadap laporan dari Ahmad Belasa, Bawaslu dan Gakkumdu telah mengambil langkah-langkah sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024.

“Dihentikan proses penanganan tindak pidana pemilihan, karena laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran pidana pemilihan” jelas Taufan.

Dari bukti video berdurasi 17 detik perihal bagi-bagi uang kepada ASN dan para bidan di RSUD Namlea, juga tidak ada terdengar kalimat ajakan langsung untuk memilih Paslon MANDAT.

Walau tidak terbukti adanya pelanggaran pemilu, lanjutnya laporan dari pelapor ada mengandung dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yang dilanggar oleh para terlapor berstatus ASN.

Baca Juga: AMKEI Dukung Paslon Aziz Hentihu dan Gadis Umasugi

Untuk itu, laporan tersebut ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara dan instansi terkait lainnya.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, Bawaslu Buru dan Gakkumdu memeriksa Istri Cawabup MANDAT,  Saribanun Maricar Sahib alias Chi Non, serta Irawati Duwila dan kawan-kawan.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan money politik saat kegiatan syukuran Bella Sohfie, istri Cabup MANDAT, Muhammad Daniel Rigan di kediaman Jikumerasa tanggal 1 Oktober lalu.

Pantauan awak media, para terlapor diperiksa secara tertutup dari pagi. Hingga jelang sore belum ada yang terlihat tinggalkan ruang pemeriksaan .

Malam ini baru para saksi ting­-gal­kan kantor Gakumbu di Jalan Pelabuhan Namlea, Rabu (9/10).

Namun sekitar pukul 14.00 wit, istri Cawabup Mandat sempat terlihat keluar lewat pintu depan dan berbicara sesaat dengan seorang pria yang membawa Mobil berplat nomor DANTO.

Pria itu kemudian pergi sebentar dan balik lagi dengan membawa suatu berkas di tangannya dan dibawa masuk ke ruang Gakkumdu lewat pintu samping. Tidak lama kemudian, istri Cawabup MAN­-DAT yang berada di teras pintu depan, berjalan lewat pintu sam­-ping masuk ke dalam ruang Gak­-kumdu. Tadinya, ia mencoba ma­-suk lagi dari pintu depan. Namun telah dikunci dari dalam. (S-15)