EMPAT dari tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul Pendapatan Asli Daerah di Pemerintah Kota Ambon gagal mencapai target yang telah ditetapkan untuk Tahun 2024.

OPD tersebut meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kegagalan ini tentu saja berdampak serius pada keuangan daerah. Akibatnya, Pemkot Ambon belum dapat membayarkan alokasi dana desa (ADD) selama empat bulan dan tunjangan pelayanan publik (TPP) bagi ASN selama dua bulan.

Selain itu, keterlambatan sisa dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat juga menjadi faktor penghambat.

Karena itu perlu ada langkah tegas dari Penjabat Walikota Ambon, terhadap OPD-OPD penghasil yang tidak mampu meningkatkan PAD.

Baca Juga: Hindari Provokasi Jagalah Perdamaian

OPD-OPD pengumpul PAD yang tidak mampu merealisasikan target harus memiliki komitmen untuk bertanggung jawab.

Karena itu wajar jika ada anggota DPRD Kota Ambon yang menyoroti kinerja OPD-OPD pengumpul yang dinilai tidak mampu meningkatkan PAD.

OPD-OPD pengumpul ini harus mampu kreatif dan inovatif mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada, maupun menggali sektor-sektor peningkatkan PAD.   Apalagi tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi keuangan daerah. Selain harus mengalokasikan gaji ribuan PPPK yang lolos seleksi tahap I dan II, Pemkot Ambon juga harus mencari solusi bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK.

Inovasi memang perlu dilakukan untuk meningkatkan PAD. Inovasi dapat membantu pemerintah daerah untuk menggali potensi ekonomi yang ada dan menciptakan kestabilan PAD

Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD melalui inovasi yaitu, mengembangkan layanan dan proyek baru, mendiversifikasi sumber pendapatan, meningkatkan kualitas produk atau layanan, menciptakan produk atau layanan yang unik, menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau BUMN serta melakukan pendataan ulang wajib pajak, melakukan monitoring dan evaluasi rutin.

Inovasi juga dapat membantu Pemerintah Kota Ambon untuk merespons perubahan pasar dengan cepat dan efektif. Inovasi juga dapat membantu pemerintah daerah untuk membedakan diri dari pesaing.

Kita berharap, dengan berbagai langkah inovasi tersebut, para pimpinan OPD penghasil PAD yakni, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dapat berkerja maksimal dan optimal untuk meningkatkan PAD.

Dengan tercapainya PAD sesuai target yang dilakukan, maka dengan sendirinya berbagai kebutuhan Pemerintah Kota Ambon dalam membiayai program-program kerja dapat direalisasi dengan baik. (*)