AMBON, Siwalimanews – Janji pengelola Ambon Plaza untuk memperbaiki sekaligus memperbesar saluran pembuang­an limbah restoran siap saji Kentucky Fried Chicken (KFC) akhirnya direalisasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, usai rapat bersama pihak KFC Cabang Amplaz dan Managemen Amplaz, Senin (11/7)  mengungkapkan, persoalan saluran pembuangan limbah KFC telah selesai.

Dia berharap, jangan lagi ada ma­salah yang sama terjadi, dan mere­sahkan masyarakat sekitar.

“Rekomendasi DPRD sudah ditin­daklanjuti dengan perbaikan kolam endapan limbah. Kedepan, jangan lagi seperti ini. Jika masih ada, sanksinya bakal tegas,”cetusnya   di Balai DPRD Kota Ambon.

Pihakny juga meminta Pengelola Ambon Plaza agar melihat semua saluran limbah, baik dari KFC rumah makan, dan lainnya yang ada di dalam gedung Amplaz, harus benar-benar terjaga.

Baca Juga: Kolatlena: Talud TPU Werinama Dibangun Tahun Depan

Karena jika kedepan DPRD kembali menemukan adanya saluran limbah dari gedung Amplaz, yang mencemari lingkungan, itu berarti pihak Amplaz sengaja menabrak aturan.

“Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 12 tahun 2019 dan diperkuat dengan Peraturan Peme­rintah Nomor 22 tahun 2021 tentang dokumen Amdal,”  tegasnya.

Disatu sisi, pihaknya memberikan apresiasi positif bagi Pengelola Amplaz yang telah merespon baik dengan memperbaikan saluran tersebut.

Prinsipnya, tambahnya, pihaknya akan terus mengawal masalah ini. Baik soal endapannya, airnya dan lainnya, untuk memastikan, itu sesuai aturan atau tidak.

“Katanya yang mengalir bukan lagi endapan, tapi hanya air. Nah, kami akan pastikan lagi. Kalau bisa di uji di Laboraturium. Biar bisa dipastikan, itu hanya air, dan tidak ada unsur yang nantinya mencemari lingkungan sekitar,”tukasnya.

Bau Busuk

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 20 tahun limbah restoran siap saji Kentucky Fried Chicken (KFC) yang berada di pusat perbelanjaan Ambon Plaza, mencemari kawasan tersebut.

Limbah milik restoran cepat itu tidak pernah disedot selama 20 ta­hun terakhir oleh pengelola Amplaz sebagai penanggungjawab pada kawasan pusat perbelanjaan di Kota Ambon.

Hal ini diketahui, setelah Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Pemkot melakukan on the spot dan diketahui sekitar 20 tahun limbah KFC tidak disedot. Hal ini tentu saja berdampak bau busuk yang men­cemari kawasan Amplaz.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela mengatakan, on the spot dilakukan untuk melihat langsung apa yang menjadi keluhan warga, terkait kebe­radaan limbah yang mengganggu kenyamanan warga, terutama saat beraktivitas di kawasan Amplaz.

“Kami melihat langsung kondisi yang ada, dan memang ternyata bau sekali. Padahal, pasca terungkap kemarin, Rabu (22/6), DLHP sudah menyedot limbah itu,” ungkap Tamaela kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya Ambon, Senin (27/6).

Menurutnya, setelah melihat area luar kawasan Amplaz, komisi juga menyembangi restoran KFC, dengan memasuki area dapur mereka, untuk melihat langsung proses penyari­ngan limbah.

Kesimpulan hasil on the spot tersebut, lanjut Tamaela, komisi meminta KFC maupun pengelola Amplaz, secepatnya menangani masalah tersebut.

“Pihak pengelola mengatakan akan memperbaiki kolam endapan limbah itu,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III, KFC, dan Dinas Ling­kungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, pada Jumat (24/6) lalu, Area Manager KFC, Sirajudin Kaplale mengaku, tidak tahu dengan kondisi tersebut, karena menyangkut limbah, menjadi tanggung jawab pengelola.

“Endapan di bawah itu jadi tanggung jawab pengelola Amplaz, bukan kami dari pihak KFC. Pembuangan limbah KFC sudah sesuai dengan SOP. Dimana semua kotoran sudah melalui tahapan penyaringan, sehingga yang meluap di area parkir itu bukanlah limbah, melainkan hanya air,” ujarnya.

Pernyataan ini tentu bertolak belakang dengan kondisi yang ada di area parkir Amplaz. Pasalnya, saat meninjau area parkir dimana limbah itu mengendap, komisi sempat membuka tutupan dimana limbah itu mengendap, dan bau busuk yang ditimbulkan bukanlah dari sisa air seperti yang dimaksudkan pihak KFC.

Terkait kondisi itu, pengelola Amplaz hanya menyampaikan permohonan maaf karena tidak melakukan penyedotan selama ini. Pihak pengelola berjanji akan segera memperbaiki kolam endapan milik Amplaz itu, dengan melakukan pelebaran, dari yang saat ini hanya berukuran 1×1 meter.

“Kami minta maaf. Kami akan bongkar ulang, kita perluas lagi kolam endapannya. Senin (hari ini- red) mulai dibongkar,” janjinya. (S-25)