AMBON, Siwalimanews – Asma Ulhusna Lestaluhu warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah yang berprofesi sebagai perawat di RS Bhayangkara Polda Maluku, dibacok di kawasan Jalan Raya, Desa Suli, Kamis (11/7).

“Masih di duga pelaku adalah  mantan suami yang sudah pisah sekitar 2 tahun yang ingin rujuk kembali tapi ditolak olah korban karena korban saat ini sudah punya pacar yang baru,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay yang dikonfirmasi Siwalimanews di Mapolresta, Jumat (12/7).

Luhukay menjelaskan, kejadian penganiyaan terhadap korban terjadi sekitar Pukul 22.00 WIT. Saat itu korban yang berprofesi sebagai perawat di RS Bhayangkara hendak pulang menuju Tulehu dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih dengan Nomor Polisi DE 6278 NC.

Sesampainya di TKP, tepatnya di kompleks Perumahan Salahutu Recident, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dari arah belakang korban, muncul pelaku yang tiba tiba melakukan pembacokan terhadap korban.

“Saat itu korban tidak sempat melihat pelaku, sebab pelaku tiba tiba muncul dari arah belakang dan langsung membacok korban yang mengenai tangan sebelah kanan, yang membuat  korban merasa pusing dan langsung memberhentikan kendaraan sambil menunggu bantuan.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Pengedar Narkoba Ini

Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri. Warga yang melintas, melihat korban dalam keadaan lemas, mereka langsung mengevakuasi korban ke RSUD Dr Ishak Umarella guna dilakukan penanganan medis. Usai mendapat perawatan awal korban akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara.

Kasus penganiayaan tersebut, lanjut Luhukay, dilaporkan oleh keluarga korban sekitar pukul 23.45 WIT di Polsek Salahutu.

“Malam itu jugakeluarga korban Iga Mawarni Lestaluhu, mendatangi Polsek Salahutu untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” jelas Ipda Jane.

Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, maka Polsek Salahutu meningkatkan kegiatan patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Salahutu.

Sementara untuk terduga pelaku, saat ini sementara dimintai keterangan di Polsek Salahutu.

“Yang terduga pelaku sementara dimintai keterangan,” kelas Ipda Jane.(S-10)